MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Kamis, 22 Maret 2018

Sumpah

Sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya. Pernyataan tersebut disertai dengan tekad untuk melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita kalau pernyataan itu tidak benar. Sumpah biasanya diucapkan sebagai penguat terhadap perbuatan yang dilakukan. Kadang sumpah juga dijadikan sebagai bukti pembenaran. Sumpah yang diucapkan itu sakral (suci). Pengucapannya disertai dengan peletakkan Kitab Suci Al Qur’an diatas kepalanya. Dan dalam pengucapannya dengan kata Demi Allah atau Tuhan. Artinya, ucapan sumpahnya itu benar-benar ditujukan kepada Tuhan, dan siap mendapat azab dan laknat dari Allah Swt jika ucapan sumpah itu dilanggar atau tidak benar. Karena itu, sumpah yang diucapkan harus benar-benar dikerjakan atau bersumpah tidak memperbuat hal yang buruk dan jahat.

Sumpah yang diucapkan tidak bisa lagi ditarik. Karena itu, sebelum mengucapkan sumpah maka harus dipikirkan dan direnungkan dulu, apakah sanggup nantinya melaksanakan sumpah itu. Dalam Fiqih, memang diatur apabila sumpah itu dilanggar dengan membayar Kafarat. Kafarat sumpah itu dengan memilih salah satu, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka berpuasalah tiga hari (QS.5:89). Artinya, sumpah itu tidak boleh dianggap main-main dan cuman seremonial belaka. Banyak kita saksikan, apabila seseorang mendapat jabatan apapun dan dimanapun dia berada, maka dia akan diambil sumpahnya. Sumpah yang diucapkan itu pada intinya adalah sanggup melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, menjalankan jabatan dengan amanah, dan tidak akan menyelewengkan jabatan itu untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Sumpah yang diucapkan biasanya disaksikan oleh orang banyak. Bahkan disorot oleh berbagai media elektronik dan cetak baik Daerah, Nasional, dan bahkan Internasional. Pada zaman now ini, bisa dilihat dan disaksikan melalui Media Sosial. Mulai dari anak kecil, pedagang, buruh, guru, polisi, tukang parkir dan becak, dan berbagai kalangan lapisan masyarakat lainnya. Artinya, sumpah yang diucapkannya harus benar-benar dilaksanakan. Sumpahnya bukan hanya dibibir dan sebagai simbol belaka. Sumpah harus benar-benar diucapkan dengan mulut dan diyakini oleh hati nuraninya. Jika sumpah yang diucapkan itu hanya dibibir dan simbol belaka, maka sumpah yang diucapkannya bisa dikategorikan sebagai sumpah palsu. Kelak dia akan mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah Swt dan akan menerima azab yang pedih dari-Nya kelak. Nauzdubillahi min dzalik...

Allah Swt menyatakan bahwa Janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kakimu tergelincir setelah tegaknya, dan kamu akan merasakan keburukan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan kamu akan mendapat azab yang besar (QS.16:94). Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka kerjakan (QS.63:2). Dan mereka bersumpah atas kebohongan, sedang mereka mengetahuinya.Allah telah menyediakan azab yang sangat keras bagi mereka. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka kerjakan. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah; maka bagi mereka azab yang menghinakan. Harta benda dan anak-anak mereka tidak berguna sedikit pun (untuk menolong) mereka dari azab Allah. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS.58:14-17). Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu (QS.16:92). Di lain ayat juga disebutkan bahwa Orang-orang munafik bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; namun mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka orang-orang yang sangat takut (kepadamu) (QS.9:56). Mereka bersumpah kepadamu dengan (nama) Allah untuk menyenangkan kamu, padahal Allah dan Rasul-Nya lebih pantas mereka cari keridaan-Nya jika mereka orang mukmin (QS.9:62).

Demikianlah Allah Swt memberitahukan kepada kita bahwa sumpah itu harus benar-benar diucapkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Janganlah sumpah itu diperjualbelikan dengan harga yang murah, yakni dibuat main-main tanpa makna. Allah menyatakan bahwa Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari Kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih (QS.3:77). Allah Swt dengan tegas akan memberikan azab yang sangat keras bagi yang bersumpah tetapi tidak melaksanakannya. Apalagi kalau sumpah yang diucapkan adalah sumpah palsu, maka di Akhirat akan masuk ke Neraka Jahannam (Qs.9:95). Sebab sumpah itu akan ditolak oleh Allah Swt. Karena Allah tidak akan ridha terhadap orang yang berbuat fasik (Qs.9:96). Karena itu Allah Swt melarang nama-Nya dijadikan bahan sumpah. Karena akan menjadi penghalang seseorang untuk berbuat kebajikan, takwa dan menciptakan kedamaian diantara manusia (Qs.2:224). Allah Swt juga melarang untuk mematuhi orang (pemimpin) yang suka bersumpah palsu dan suka menghina (QS.68:10).

Karena itu, Allah Swt menyatakan untuk mentaati setiap janji yang disampaikannya, serta melarang untuk melanggar sumpah yang telah diikrarkan. Sebab Allah Swt mengetahui apa yang kamu perbuat (QS.16:91). Selain itu, Allah tidak menghukum seseorang karena sumpah yang tidak sengaja diucapkan, tetapi tetap memberikan hukuman karena niat yang terkandung didalam hatinya (QS.2:225). Allah hanya akan menghukum mereka yang mengucapkan sumpah secara sengaja (Qs.5;89). Oleh sebab, itu berhati-hatilah dalam mengucapkan sumpah. Sebab, sumpah yang sudah diucapkan tidak bisa ditarik lagi dan akan dipertanggungjawabkan nanti dihadapan Allah Swt. Bersumpahlah dengan sebenar-benar sumpah. Lakukan dengan sebaik mungkin sumpah yang telah diikrarkan. Berusahalah untuk mencapainya dengan niat lillahi ta’ala, setelah itu serahkan hasil upaya tersebut kepada Allah Swt. Dengan demikian, maka sumpah yang sudah terikrar bisa terlaksana dengan baik dan amanah, dan tentunya mendapat Ridha Allah Swt...Semoga

#Mari Sebarkan Kebaikan#
Paringin, 15 Maret 2018

Tidak ada komentar:

Popular