Pada hari Jum’at, 24 Pebruari 2012, Banjarmasin Post dalam mimbar opini menulis judul “Diskusi Terbatas Konflik Balangan : Langkah Menuju Islah”. Kata ‘islah’ tersebut muncul dari sebuah kesimpulan diskusi diselenggarakan oleh Redaksi Banjarmasin Post Group pada hari Kamis, 23 Pebruari 2012. Peserta diskusi sepakat, damai harus diwujudkan di kabupaten pemekaran Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu.
Dalam diskusi tersebut para tokoh perwakilan Balangan, seperti H. Makkie, BA (Ketua MUI Kal-sel), KH. Husin Naparin, MA (Ulama), dan Drs.H.M. Arsyad (mantan Plt. Bupati Balangan) dan juga di hadiri oleh pihak akademisi, polisi, kasrem TNI, dan LSM menghendaki agar kericuhan yang terjadi di Balangan dapat diselesaikan dengan cara damai. Mereka berpendapat bahwa cara untuk mencapai kedamaian itu adalah dengan islah. Kedua belah kubu yang ‘berseteru’ harus duduk empat mata. Siapa mereka, tentunya pasangan Syarifuddin-Fachrurrazi (Syafa) dan Sefek-Anshar yang kini telah memimpin Kabupaten Balangan, hampir dua tahun itu.
Bahkan dalam diskusi itu juga ada sebuah ide cemerlang dari Kasrem 101 Antasari Letkol Daryatmo, bahwa islah di Balangan dapat dikemas dalam sebuah konsep ‘Tenda Balangan’ yakni singkatan dari tentram, damai dan aman. Islah yang diharapkan nantinya dapat membawa kehidupan masyarakat di Balangan menjadi tentram, damai dan aman.
Sungguh, sebuah pemikiran yang sangat bagus di tengah konflik yang cukup ‘memanas’ beberapa hari ini di Kabupaten Balangan saat ini. Dua kubu yang sudah saling ‘bermusuhan’ sejak dua tahun yang lalu. Di mana pada waktu pemilukada tahun 2010 pihak Sefek-Anshar dan Syarifuddin-Fachrurrazi (Syafa) bersaing untuk memperebutkan kursi ‘panas’ Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2010-2015. Dalam persaingan politik tersebut akhirnya dimenangkan oleh calon incumbent yaitu Sefek-Anshar. Pihak Syafa tidak terima begitu saja kemenangan pasangan Sefek-Anshar sehingga mereka pada waktu lalu menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tapi MK pada waktu itu tetap memenangkan pasangan Sefek-Anshar sesuai dengan keputusan KPUD Balangan. Perlawanan pihak Syafa tidak berhenti sampai disitu saja. Dalam perjalanan perlawanannya, pihak Syafa menemukan bukti baru kecurangan pasangan Sefek-Anshar berupa money politic (politik uang). Mereka mengajukan tersangka Syahril bin Atak yang tertangkap basah membagikan uang kepada pemilih dengan mengatasnamakan salah satu tim sukses Sefek-Anshar --- walaupun tidak tercatat di KPUD--- pada pemilukada tahun 2010. Kemudian mereka mengadukannya kepengadilan Amuntai. Karena proses sidang di pengadilan yang memakan waktu cukup lama, akhirnya pengadilan Negeri Amuntai memenangkan gugatan pihak Syafa. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Amuntai tersebut, akhirnya pihak Syafa ‘memaksa’ pihak DPRD Balangan untuk memberhentikan bupati dan wakil bupati terpilih, yaitu Ir.H. Sefek Effendi, ME dan Drs.H.Ansharuddin, M.Si.
Polemik muncul ketika DPRD Balangan memutuskan menerima putusan Pengadilan Negeri Amuntai dan bersedia memberhentikan pasangan bupati dan wakil bupati saat ini. Ketua DPRD berjanji akan segera menggelar sidang paripurna untuk memberhentikan bupati dan wakil bupati. Sidang paripurna belum dilaksanakan oleh DPRD Balangan, muncul lagi surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditanda tangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan yang menyatakan bahwa keputusan Pengadilan Negeri Amuntai terhadap Syahril bin Atak tidak bisa memberhentikan bupati dan wakil bupati saat ini. Dari sinilah polemik demi polemik muncul. Pihak Syafa tidak terima dengan hasil surat kemendagri tersebut, karena mereka menilai bahwa yang berwenang untuk memberhentikan bupati dan wakil bupati adalah DPRD Balangan dengan melalui sidang paripurna.
Pihak Syafa dan pendukungnya terus ‘memaksa’ agar DPRD segera melakukan sidang paripurna. Sampai batas waktu yang telah dijanjikan oleh DPRD, ternyata sidang tidak juga digelar. Hal ini membuat para pendukung Syafa memanas, sehingga mereka melakukan demo besar-besaran dengan menggunakan senjata tajam, seperti parang, samurai, bambu runcing dan sebagainya. Hal ini menyebabkan warga balangan menjadi takut. Tidak sedikit masyarakat Balangan yang tidak beraktivitas, toko dan warung banyak yang tutup, para PNS pun banyak yang enggan bekerja di kantornya, dan bahkan ada sekolah yang meliburkan siswanya. Mereka khawatir jika masa yang berjumlah banyak dan menggunakan senjata tajam berujung anarkis. Sampai sekarang pun warga masih trauma atas kejadian tersebut.
Terlepas dari aspek hukum siapa yang benar atau salah. Kemudian sah atau tidaknya keputusan DPRD Balangan yang bersedia memberhentikan bupati dan wakil bupati saat ini. Tentunya, usulan islah yang digaungkan oleh beberapa tokoh Balangan di atas patut untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berseteru.
Islah akan terwujud apabila dua pihak yang berseteru bisa berkomunikasi dengan baik. Mereka harus bisa duduk bersama membicarakan masalah yang saat ini sedang dihadapinya. Islah diharapkan bisa memperbaiki hubungan yang sudah rusak sambil meluruskan masalah-masalah yang terjadi. Islah dapat menyelesaikan perbedaan yang prinsipil dan memulihkan hubungan para pihak menjadi seperti semula tanpa ada dendam atau berbuntut panjang, berdasarkan nilai-nilai pokok yang memang sudah disepakati bersama antar dua belah pihak.
Untuk itu, islah yang dilakukan untuk mendamaikan pihak yang berseteru hendaknya dilakukan dengan cara : Pertama, para pihak yang berseteru harus memiliki persamaan visi dan misi untuk menciptakan masyarakat balangan yang tenang, tentram, damai dan sejahtera, serta mampu meningkatkan kemaslahatan masyarakat. Dengan kesamaan visi dan misi tersebut akan terbuka sebuah ruang komunikasi mencari jalan terbaik untuk bersama-sama membangun Balangan agar lebih baik lagi, lebih sejahtera dan tentunya dalam kondisi yang aman dan damai. Visi dan misi merupakan cita-cita luhur dari kedua belah pihak yang berseteru pada masa kampanye yang lalu dan merupakan program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang agar Balangan lebih baik lagi. Tentunya, kedua pihak pasti memiliki visi dan misi yang sama untuk mensejahterakan rakyatnya. Mereka ingin melihat Balangan dan masyarakatnya maju, sejahtera, cerdas, tentram, damai dan sejahtera sehingga dapat berkompetesi secara sehat dan cerdas dengan daerah lain. Dan ini juga merupakan harapan semua masyarakat Balangan.
Kedua, para pihak yang berseteru harus memiliki komitmen untuk berdamai (islah). Karena itu dibutuhkan sebuah niat yang tulus ikhlas untuk menyelesaikan konflik. Niat yang baik akan membuka ruang untuk berdamai. Segala perbedaan yang terjadi harus dilupakan. Semua pihak harus bisa berpikir jernih. Hilangkan semua kepentingan-kepentingan sesaat yang akan merusak persatuan dan persaudaraan di Balangan. Semua pihak juga harus cerdas membaca aksi provokasi pihak luar yang mengarah kepada chaos. Kita semua harus bisa mengutamakan persatuan dan persaudaraan. Jangan sampai karena ada segelintir kepentingan oknum tertentu balangan yang aman dan damai ini jadi rusak. Kalau semua pihak berkomitmen seperti itu, saya rasa islah akan tercipta dengan mudah dan baik. Hal ini akan membuat masyarakat menjadi tenang, tentram dan damai.
Ketiga, islah selanjutnya memerlukan akhlak terpuji dari para pihak tersebut. Kedua pihak harus berjiwa besar untuk bisa mengintropeksi diri dan mau meminta maaf dengan ikhlas pada pihak lain. Setiap orang pasti memiliki kesalahan, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Dengan menyadari kesalahan akan dengan mudah tercapainya perdamaian. Orang yang sadar bahwa dirinya salah akan lebih mudah untuk memaafkan orang lain. Rasulullah Saw bersabda : “Setiap anak Adam (manusia) pasti memiliki kesalahan dan kekhilafan, akan tetapi sebaik-baik kesalahan adalah mau menyadarinya (bertaubat)”. Dan dalam al-Qur’an (3:134) Allah Swt menggambarkan bahwa salah satu ciri orang yang bertaqwa adalah mampu menahan amarah apabila terjadi perselisihan kemudian bisa memberi maaf dan yang lebih hebat lagi adalah bisa berbuat baik kepada ‘musuhnya’. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw, ketika Beliau mau pergi ke mesjid untuk beribadah. Suatu saat, Beliau lewat salah satu rumah penduduk Madinah. Ketika Beliau lewat maka tuan rumah meludahi Beliau. Perbuatan ini berulang berkali-kali. Pada suat hari, ketika Rasulullah lewat lagi di depan rumah itu tidak ada yang meludahinya. Ketika ditanya kepada tetangga sekitarnya ternyata orang yang meludahi Rasulullah Saw itu sakit. Apa yang dilakukan Rasulullah? Subhanallah, ternyata Rasulullah tidak marah pada orang yang meludahinya, tidak juga membentak, menghardik, menghina ataupun melakukan kekerasan fisik. Tahu orang yang meludahinya sakit, Beliau malah menjenguk dan mengobatinya. Ini adalah sebuah contoh yang patut kita tauladani. Seorang pemimpin yang memiliki jiwa besar harus memiliki akhlak yang baik. Sehingga menjadi contoh dan tauladan bagi rakyatnya.
Bila ketiga hal tersebut terpenuhi, Insya Allah islah yang diharapkan akan mampu terwujud. Masing-masing pihak bisa berdialog untuk mencari solusi terbaik bagi pembangunan Balangan ke depan. Karena masih banyak persoalan-persoalan pembangunan yang harus segera diselesaikan dan dibenahi. Pertikaian hanya akan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Bukan hanya berupa materi, fisik, tapi juga akan menimbulkan hilangnya persaudaran dan kekeluargaan. Apalagi kalau ada oknum dari luar yang punya ‘kepentingan’ di Balangan yang memanfaat kondisi saat ini. Bisa-bisa pihak yang berseteru tidak mendapatkan apa-apa, tapi pihak ketiga yang diuntungkan. Untuk itu, kita berharap kedua pihak yang berseteru dapat segera melakukan islah untuk kemajuan bumi sanggam ini.
Apabila mereka tidak mau melakukan islah, maka diperlukan pihak ketiga sebagai perantara untuk memfasilitasi kedua pihak agar bisa bertemu dan berdialog untuk mencari jalan keluarnya. Jika pihak yang berseteru punya keinginan untuk menciptakan Balangan yang tenang, tentram, damai, aman dan sejahtera maka kiranya sesuatu yang tidak mungkin akan menjadi mungkin. Tentunya dibutuhkan kelapangan dada dari kedua pihak agar mereka bisa berbuat yang terbaik bagi masyarakat Balangan yang tercinta. Mereka harus bisa menjauhkan kepentingan-kepentingan yang bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat yang tercipta dengan baik dan damai. Kedua belah pihak hendaknya bisa bekerjasama membangun Balangan ini. Karena masih banyak persoalan-persoalan yang lebih besar utuk segera dicari jalan keluarnya. Oleh karena itu, diakhir tulisan ini marilah kita merenungkan salah satu ayat Qur’an (49:10) yang menjelaskan bahwa kita semua adalah saudara, apabila terjadi perselisihan maka damaikanlah (islahkan) keduanya karena takut akan azab Allah Swt dan untuk mendapatkan rahmat-Nya. Sehingga ini bisa terwujud di Bumi Sanggam ini. Amin!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar