Tulisan ini
dilatar belakangi oleh adanya pemahaman guru, kepala sekolah, pengawas dan
lain-lain yang menganggap bahwa tugas supervisi itu hanya dibebankan kepada
pengawas saja, sehingga kepala sekolah tidak perlu lagi. Padahal kita tahu
bahwa seorang pengawas itu terbatas waktunya untuk melakukan supervisi kepada
sekolah. Minimal 2 kali dalam satu semester seorang pengawas datang kesekolahan
untuk mensupervisi. Dalam sebulan, belum tentu seorang pengawas datang
kesekolah kita untuk mensupervisi, apalagi kalau sekolah kita statusnya swasta
dan terletak didaerah terpencil.
Untuk itu,
dibutuhkan pemahaman salah satu tugas dan fungsi Kepala Sekolah sebagai
supervisor. Hal ini diperlukan karena kepala sekolah yang tahu betul seluk
beluk sekolahannya, tahu keadaan guru-gurunya yang saban hari bertemu,
berbicara, diskusi dan sebagainya. Dalam
memperdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci
keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta
didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang
sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha
membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan
masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien sehingga hubungan yang
harmonis ini akan membentuk, saling pengertian antara sekolah, orang tua,
masyarakat dan lembaga lain yang ada di masyarakat termasuk dunia kerja, saling
membantu antara sekolah dan masyarakat karena keduanya mempunyai peran yang
penting dalam pelaksanaan pendidikan, kerja sama yang erat antara sekolah
dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung
jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Pihak
sekolah dalam menggapai visi dan misi pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan
kepala ekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya. Berbagai kasus
menunjukkan masih banyak kepala sekolah yang terpaku dengan urusan-urusan
administrasi, yang sebenarnya bisa dilimpahkan kepada tenaga administrasi.
Perspektif
ke depan mengisyaratkan bahwa kepala sekolah harus mampu berperan sebagai figur
dan mediator, bagi perkembangan masyarakat dan lingkungannya. Dengan demikian
pekerjaan kepala sekolah semakin hari semakin meningkat, dan akan selalu
meningkat sesuai dengan perkembangan pendidikan yang diharapkan.
Dalam
pelaksanaan tugasnya, seorang Kepala Sekolah dituntut untuk memiliki beragam
kompetensi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah menetapkan bahwa ada lima dimensi kompetensi
yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Sedangkan tugas
dan fungsi Kepala Sekolah menurut E. Mulyasa (2009:98) disingkat dengan istilah
EMAS LIM, yaitu Edukator (pendidik), Manajer, Administrator (paham tentang
masalah adminstrasi), Supervisor, Leader (pemimpin), Inovator, dan Motivator.
Untuk memperoleh pemahaman dan
wawasan tentang supervisi, berikut saya kemukakan pengertian supervisi dari Charter
Good's Dictionary of Education adalah sebagai segala usaha pejabat sekolah
dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki
pengajaran; termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan
jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan
pengajaran, dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
supervisi merupakan usaha
mengawali, mengarahkan, mengkoordinasi, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan
guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih
mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran sehingga
dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu
sehingga dapat lebih cepat berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa supervisi bukanlah kegiatan sesaat
seperti inspeksi, tetapi merupakan kegiatan yang kontinu dan berkesinambungan
sehingga guru-guru selalu berkembang dalam mengerjakan tugas dan mampu
memecahkan berbagai masalah pendidikan dan pengajaran secara efektif dan
efesien.
Tugas
supervisor adalah mengarahkan dan membimbing para guru dalam proses belajar
mengajar. Dengan adanya pengarahan dan pembimbingan dari supervisor, seorang
guru diharapkan dapat : Membuat perencanaan mengajar, Melaksanakan
pembelajaran, Menilai proses dan hasil belajar siswa, dan Mempunyai sikap dan
sifat yang baik, seperti adil, percaya dan suka kepada siswa, sabar dan rela
berkorban, memiliki wibawa terhadap siswa, penggembira, bersikap baik terhadap
guru-guru lainnya, bersikap baik dengan masyarakat, benar-benar menguasai mata
pelajaran, suka kepada mata pelajaran yang diberikannya,dan berpengetahuan
luas.
Sekolah atau
lembaga pendidikan secara umum adalah sebuah masyarakat kecil (mini society)
yang menjadi wahana pengembangan peserta didik di mana aktivitas di dalamnya
adalah proses pelayanan jasa. Peserta didik datang untuk mendapatkan pelayanan,
sementara kepala sekolah, guru dan tenaga lain adalah para profesional yang
terus-menerus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik untuk kemajuan
sekolah.
Dalam memberdayakan
masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien sehingga hubungan yang harmonis ini akan terwujud
dengan baik.
Kepala Sekolah mempunyai tugas pokok mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Kepala Sekolah mempunyai tugas pokok mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Sekolah yang
efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk menjadikan
sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa sekolah yang
baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan
profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam
memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan
sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat
mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala
sekolah harus memahami perannya.
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran (tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan), selanjutnya
diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat
memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam
melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk.
sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa
“menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam
tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para
guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari
ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai
tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya
dengan baik tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor. Kepala
sekolah sebagai supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain untuk meningkatkan kinerja
mereka. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum
yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan target
yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai oleh kepala
sekolah sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar mengajar,
evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
Dari uraian
di atas dapat dipahami bahwa peran utama kepala sekolah sebagai supervisor
adalah menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta
memanfaatkan hasilnya yang diwujudkan dalam, program supervisi kelas, kegiatan
ekstra kurikuler, serta peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam upaya
pengembangan sekolah.
Sebagai
supervisor, kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru
dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada
orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai
komunitas belajar yang lebih efektif.
Supervisi
sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai
supervisor, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan
supervisor khusus yang independen dan dapat meningkatkan objektivitas pembinaan
dan pelaksanaan tugasnya.
Jika
supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan
pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan
pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar tenaga kependidikan
tidak melakukan penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan pekerjaannya.
Tugas kepala
sekolah sebagai supervisor diwujudkan dalam kemampuannya menyusun dan
melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya.
Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam
penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk
kegiatan ekstra-kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan,
laboraturium dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis dan dalam program
supervisi kegiatan ekstra-kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil
supervisi pendidikan diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk
meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan pemanfaatan hasil supervisi untuk
mengembangkan sekolah.
E. Mulyasa (2009)
mengatakan bahwa kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara
efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual,
dan simulasi pembelajaran.
Diskusi
Kelompok merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan bersama guru-guru dan bisa juga melibatkan tenaga
administrasi, untuk memecahkan berbagai masalah di sekolah, dalam mencapai
suatu keputusan.
Kunjungan
kelas dapat
digunakan oleh kepala sekolah sebagai salah satu teknik untuk mengamati
kegiatan pembelajaran secara langsung. Kunjungan kelas merupakan teknik yang
sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang berbagai
hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas
pokoknya mengajar; terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran,
media yang digunakan oleh guru dalam pembelajaran, dan keterlibatan peserta
didik dalam pembelajaran, serta mengetahui secara langsung kemampuan peserta
didik dalam menangkap materi yang diajarkan.
Pembicaraan
individual merupakan
teknik bimbingan dan konseling, yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk
memberikan konseling kepada guru, baik berkaitan dengan kegiatan pembelajaran
maupun masalah yang menyangkut profesionalisme guru.
Simulasi
pembelajaran merupakan
suatu teknik supervisi berbentuk demonstrasi pembelajaran yang dilakukan oleh
kepala sekolah, sehingga guru dapat menganalisa penampilan yang
diamatinyasebagai instropeksi diri, walaupun sebenarnya tidak ada cara mengajar
yang paling baik.
Melalui kemampuan kepala sekolah
melaksanakan supervisi diharapkan akan mampu mengidentifikasi para guru yang
bermasalah atau yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga pada
akhirnya diketahui titik kelemahan yang menghambat pencapaian tujuan pendidikan
untuk selanjutnya segera dicarikan solusinya.
Keberhasilan
kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh (1)
meningkatnya kesadaran tenaga kependidikan (guru) untuk meningkatkan kinerjanya, dan (2)
meningkatnya keterampilan tenaga kependidikan (guru) dalam melaksanakan
tugasnya.
Demikian
sekelumit paparan penulis tentang masalah perlunya pemahaman kepala sekolah
akan tugasnya sebagai supervisor. Mudah-mudahan bisa bermanfaat terutama bagi
penulisnya sendiri. Amin!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar