Ramadhan adalah
fenomena khas yang sangat istimewa. Selama sebulan penuh, Allah menggariskan
ibadah-ibadah yang tidak diwajibkan pada waktu-waktu lain. Tak cukup dengan
itu, berbagai keistimewaan, historis Untuk
itu dituntut untuk menjalankan ibadah dengan khusu’. Agar ibadah yang kita
laksanakan selama bulan ramadhan menjadi lebih bermakna dan mendapat ridha
Allah Swt.
Diantara
keistimewaan itu, yang sering diulang oleh ustazd dalam setiap ceramah agama
sepanjang bulan Ramadhan adalah hadits riwayat Al Bayhaqy, yaitu “Ramadhan bulan penuh berkah. Di bulan itu,
Allah mewajibkan puasa, dibuka pintu surga, dikunci pintu neraka, dan
setan-setan dibelenggu”.
Ramadhan
merupakan bulan penuh berkah. Sebab itu, umat Islam hendaklah mengambil
keberkahan Ramadhan dari berbagai aktifitas positip yang dapat memajukan Islam
dan pemeluknya. Seperti perbanyak baca qur`an, dzikir, sedekah, shalat sunnah,
mencari nafkah yang halal, aktivitas sosial kemasyarakatan dan lainnya.
Rasulullah SAW. menjadikan bulan puasa ramadhan sebagai bulan yang penuh
aktivitas dan amaliah positif.
Tempat Hiburan
Malam (THM) adalah suatu tempat bagi orang-orang yang ingin mencari kesenangan
duniawi. Disana disuguhi dengan musik-musik dan pengunjungnya jingkrak-jingkrak
mengiringi music tersebut baik sendiri ataupun dengan berpasangan lain jenis
dan parahnya bmereka bukan suami isteri, di sana juga disuguhi minuman keras, peredaran
narkoba, pelacuran, dan lain-lain. Semua itu merupakan suatu kemaksiatan yang
dilarang oleh agama.
Bulan ramadhan
seharusnya diisi dengan ibadah sebanyak-banyaknya agar dapat meraih derajat
taqwa disisi Allah swt. Jangan sampai ramadhan terkotori oleh praktek-praktek
seperti di atas. Karena itu keberadaan Tempat hiburan Malam (THM) sangat mengganggu
kekhusu’an ibadah umat Islam. Oleh sebab itu THM harus tutup selama bulan
ramadhan.
Kita sangat berharap,
pemerintah terkait hendaknya pro aktif untuk memantau bahkan merazia Tempat
Hiburan Malam, kalau perlu diberi sanksi yang tegas kepada THM yang ngotot buka
pada bulan ramadhan walaupun dengan kedok apapun. Dengan itu akan menimbulkan efek jera bagi
pengelola THM dan tentunya akan mendatangkan kenyamanan dan kekhusu’an
beribadah bagi umat islam.
12 Oktober 2010, 8:27:35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar