Baru-baru
ini kita telah dihebohkah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
yang akan mempersenjatai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kita semua
tahu yang diijinkan oleh Undang-undang membawa dan memiliki senjata api
hanyalah polisi dan TNI (Angkatan Udara, Angkatan Darat dan Angkatan Laut) dan
orang-orang tertentu yang mendapat izin. Yang jadi pertanyaan adalah “Untuk apa
Satuan Polisi Pamong Praja dipersenjatai?”
TNI
dipersenjatai oleh pemerintah karena TNI sebagai penjaga keamanan dan keutuhan
Negara Republik Indonesia ini dari gangguan dan serangan bangsa lain dan
pemberontak yang akan melawan NKRI. Polisi dipersenjatai karena menjaga
keamanan dan ketentraman di dalam negeri ini seperti penjahat, perampok,
pencuri dan orang-orang yang membuat keunaran dan keresahan bagi masyarakat.
Sedangkan tugas Satuan Polisi Pamong Praja bukan untuk menangkap atau
menakut-nakuti masyarakat akan tetapi sebagai pendamping dan penegak Peraturan
Daerah di daerah masing-masing Propinsi, Kotamadya atau Kabupaten. Satuan
Polisi Pamong praja bukan berhadapan dengan pemberontak, perampok, penjahat dan
sebagainya karena itu untuk apa polisi Pamong Praja dipersenjatai.
Kita
sering melihat di televisi atau koran dan media internet bahwa Satpol PP terlibat
dengan aksi penggusuran, ribut dengan pedagang kaki lima, razia prostitusi,
pengemis, sampai razia KTP dan PNS. Tentunya ingatan kita masih segar,
bagaimana peristiwa tragis Tanjung Priok - Eksekusi (Daerah) Makam Mbah Priok,
dimana Satuan Polisi Pamong Praja berhadapan dengan masyarakat yang ingin
mempertahankan Makam keramat tersebut. Dalam peristiwa itu banyak yang terluka
diantara kedua belah pihak bahkan ada yang meninggal.
Diantara korban
masyarakat umumnya banyak anak remaja. Ini adalah suatu bukti bagaimana Satuan
Polisi Pamong Praja bertindak –yang katanya untuk melaksanakan Perda- dengan
cara kekerasan. Dengan pentongan mereka memukuli warga yang tak berdosa. Karena
itu Pemerintah khususnya Kementrian Dalam Negeri yang membawahi polisi Pamong
Praja harus benar-benar cerdas membuat sebuah keputusan. Jangan sampai masyarakat
kecil jadi korban lagi. Dengan pentongan saja masyarakat sudah banyak yang
terluka, bahkan sampai ada yang meninggal dunia apalagi kalau Satuan polisi
pamong Praja dipersenjatai, entahlah apa yang terjadi nantinya? Wallahu
‘alam
20 Agustus 2010, 13:28:59
Tidak ada komentar:
Posting Komentar