MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Senin, 23 April 2018

Masyarakat Kecil Jangan Jadi korban Lagi

Baru-baru ini kita telah dihebohkah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang akan mempersenjatai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kita semua tahu yang diijinkan oleh Undang-undang membawa dan memiliki senjata api hanyalah polisi dan TNI (Angkatan Udara, Angkatan Darat dan Angkatan Laut) dan orang-orang tertentu yang mendapat izin. Yang jadi pertanyaan adalah “Untuk apa Satuan Polisi Pamong Praja dipersenjatai?”

TNI dipersenjatai oleh pemerintah karena TNI sebagai penjaga keamanan dan keutuhan Negara Republik Indonesia ini dari gangguan dan serangan bangsa lain dan pemberontak yang akan melawan NKRI. Polisi dipersenjatai karena menjaga keamanan dan ketentraman di dalam negeri ini seperti penjahat, perampok, pencuri dan orang-orang yang membuat keunaran dan keresahan bagi masyarakat. Sedangkan tugas Satuan Polisi Pamong Praja bukan untuk menangkap atau menakut-nakuti masyarakat akan tetapi sebagai pendamping dan penegak Peraturan Daerah di daerah masing-masing Propinsi, Kotamadya atau Kabupaten. Satuan Polisi Pamong praja bukan berhadapan dengan pemberontak, perampok, penjahat dan sebagainya karena itu untuk apa polisi Pamong Praja dipersenjatai.

Kita sering melihat di televisi atau koran dan media internet bahwa Satpol PP terlibat dengan aksi penggusuran, ribut dengan pedagang kaki lima, razia prostitusi, pengemis, sampai razia KTP dan PNS. Tentunya ingatan kita masih segar, bagaimana peristiwa tragis Tanjung Priok - Eksekusi (Daerah) Makam Mbah Priok, dimana Satuan Polisi Pamong Praja berhadapan dengan masyarakat yang ingin mempertahankan Makam keramat tersebut. Dalam peristiwa itu banyak yang terluka diantara kedua belah pihak bahkan ada yang meninggal. 

Diantara korban masyarakat umumnya banyak anak remaja. Ini adalah suatu bukti bagaimana Satuan Polisi Pamong Praja bertindak –yang katanya untuk melaksanakan Perda- dengan cara kekerasan. Dengan pentongan mereka memukuli warga yang tak berdosa. Karena itu Pemerintah khususnya Kementrian Dalam Negeri yang membawahi polisi Pamong Praja harus benar-benar cerdas membuat sebuah keputusan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban lagi. Dengan pentongan saja masyarakat sudah banyak yang terluka, bahkan sampai ada yang meninggal dunia apalagi kalau Satuan polisi pamong Praja dipersenjatai, entahlah apa yang terjadi nantinya? Wallahu ‘alam


20 Agustus 2010, 13:28:59

Tidak ada komentar:

Popular