Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan
tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang
adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena
tersumbatnya sungai maupun karena pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga
merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa.
Bencana
banjir hampir setiap musim penghujan melanda daerah kita khususnya dan Negara
Indonesia pada umumnya. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian
bencana banjir setiap tahun selalu terlihat adanya peningkatan yang cukup signifikan.
Kejadian bencana banjir tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam berupa
curah hujan yang diatas normal dan adanya pasang naik air laut. Disamping itu
faktor ulah manusia juga berperan penting seperti penggunaan lahan yang tidak
tepat (pemukiman di daerah bantaran sungai, di daerah resapan, penggundulan
hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan
pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.
Menghadapi masalah banjir, setidaknya kita memiliki tiga pilihan,
yaitu: jangan mendiami daerah aliran banjir, beradaptasi dengan membuat rumah
panggung berkaki tinggi, atau membuat pengendali banjir berupa tanggul, kanal,
atau mengalihkan aliran air.
Selain itu, kita juga harus memahami karakteristik banjir. Ada
banjir tahunan, 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, 50 tahunan dan seterusnya.
Pengenalan karakter ulangan itu hanya dapat dilakukan dengan pengamatan yang
panjang dan studi yang luas.
Banjir akibat kesalahan manusia setidaknya disebabkan oleh dua hal,
yaitu pengelolaan daerah hulu sungai yang buruk, dan pengelolaan drainase yang
buruk. Dalam siklus hidrologi, daerah hulu sebenarnya adalah daerah resapan
air. Pengelolaan daerah hulu yang buruk menyebabkan air banyak mengalir sebagai
air permukaan yang dapat menyebabkan banjir. Pengelolaan drainase yang buruk
terjadi berkaitan dengan pengembangan daerah pemukiman atau aktivitas lainnya.
Akibat buruknya drainase, air permukaan tidak dapat mengalir dengan baik sehingga
menggenang menjadi banjir.
Untuk dapat mengurangi dampak banjir
tersebut, hal-hal yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan Penataan
daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan, Pembangunan sistem
pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan
banjir, Tidak membangun rumah dan pemukiman di bantaran sungai serta daerah
banjir, Tidak membuang sampah ke dalam sungai, Program penghijauan daerah hulu
sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktifitas di bagian sungai
rawan banjir.
Dengan
hal-hal tersebut mudah-mudahan daerah kita tidak lagi menjadi langganan banjir,
kalaupun terjadi juga paling tidak bisa mengurangi dampak buruk akibat yang
diakibatkan dari bencana banjir tersebut.
12 Oktober 2010, 8:28:24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar