MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Senin, 23 April 2018

Berjalan Sesuai Dengan Harapan

Subsidi energi, baik listrik maupun BBM, telah menjadi momok menakutkan bagi pengambil keputusan di Republik Indonesia ini. Pemerintah dipusingkan bukan hanya oleh rumitnya merancang pembangunan dan menentukan prioritas dalam penyusunan RAPBN, tetapi juga dengan besarnya subsidi – terutama BBM – yang harus ditanggung setiap tahun. Karena itulah, pemerintah bersama DPR telah bersepakat untuk menghapuskan subsidi BBM.
Untuk mengambil keputusan konversi BBM dan penghapusan subsidinya, pemerintah selalu berubah-ubah. Pada mulanya rencana program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dimulai di wilayah Jabodetabek pada bulan Januari dengan pembatasan BBM subsidi jenis premium, dilanjutkan dengan pembatasan premium di seluruh Jawa dan Bali yang dimulai pada bulan Juli 2011. Sementara untuk BBM subsidi jenis solar, akan dimulai dengan wilayah Jabodetabek terlebih dahulu pada Bulan Juli 2011, dan seluruh wilayah Jawa dan Bali pada Bulan Oktober 2011.

Akan tetapi rencana tersebut berubah, pemerintah berencana pada awal tahun 2011, yakni mulai tanggal 1 Januari 2011 akan menerapkan kebijakan pembatasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pembatasan untuk BBM jenis premium akan lebih dulu diterapkan. Hal ini karena BBM jenis solar masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi sebelum dapat diberlakukan program pembatasan. Sebabnya, karena solar ada dua jenis yaitu solar untuk subsidi dan solar dex.

Mulai 1 April 2012 ini pemerintah akan memberlakukan penghapusan subsidi BBM. Semua mobil pribadi akan menggunakan pertamax (non subsidi) sebagai bahan bakarnya sedangkan untuk kendaraan bermotor dan mobil plat kuning masih dibolehkan menggunakan BBM. Untuk konversi minyak tanah ke gas juga akan diberlakukan. Pemerintah akan menggunakan hasil penghematan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tersebut untuk mengenjot pembangunan terutama pada sektor infrastruktur. Menurut Pemerintah, dengan adanya pembatasan terhadap BBM bersubsidi tersebut dapat menghemat anggaran pemerintah.

Kalau kita cermati, selama ini penggunaan BBM yang bersubsidi dan non subsidi telah banyak disalahgunakan. BBM yang bersubsidi seharusnya digunakan untuk golongan kelas menengah kebawah, sedangkan BBM non subsidi khusus untuk kelas menengah keatas. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak orang-orang kaya malah memilih BBM non subsidi karena harganya jauh lebih murah. Ini disebabkan tidak adanya pemilahan dalam penggunaan BBM bersubsidi dan non subsidi. Akibatnya penggunaan BBM menjadi timpang. Tidak ada keadilan dalam penggunaan BBM tersebut.

Sebenarnya, tujuan pemerintah tersebut baik selama tidak dipolitisir. Karena untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kelas menengah kebawah dalam penggunaan BBM. Dan pemerintah juga bisa menghemat anggaran untuk kepentingan lain yang lebih besar lagi agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga dalam penerapan kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru, niatnya ingin menyejahterakan rakyat tapi justru menyengsarakan. Karena itu pemerintah harus benar-benar mengkaji dan menghitung baik-buruknya kebijakan ini. Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban. Semoga kebijakan ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga nantinya apa yang direncanakan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan. Amin!

30 Januari 2012, 5:51:12

Tidak ada komentar:

Popular