Subsidi energi, baik listrik maupun BBM,
telah menjadi momok menakutkan bagi pengambil keputusan di Republik Indonesia
ini. Pemerintah dipusingkan bukan hanya oleh rumitnya merancang pembangunan dan
menentukan prioritas dalam penyusunan RAPBN, tetapi juga dengan besarnya
subsidi – terutama BBM – yang harus ditanggung setiap tahun. Karena itulah,
pemerintah bersama DPR telah bersepakat untuk menghapuskan subsidi BBM.
Untuk mengambil keputusan konversi BBM dan
penghapusan subsidinya, pemerintah selalu berubah-ubah. Pada mulanya rencana program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)
akan dimulai di wilayah Jabodetabek pada bulan Januari dengan pembatasan BBM
subsidi jenis premium, dilanjutkan dengan pembatasan premium di seluruh Jawa
dan Bali yang dimulai pada bulan Juli 2011. Sementara untuk BBM subsidi jenis
solar, akan dimulai dengan wilayah Jabodetabek terlebih dahulu pada Bulan Juli
2011, dan seluruh wilayah Jawa dan Bali pada Bulan Oktober 2011.
Akan
tetapi rencana tersebut berubah, pemerintah berencana pada awal tahun 2011, yakni mulai tanggal
1 Januari 2011 akan menerapkan kebijakan pembatasan terhadap Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi. Pembatasan untuk BBM jenis premium akan lebih dulu diterapkan. Hal
ini karena BBM jenis solar masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi
sebelum dapat diberlakukan program pembatasan. Sebabnya, karena solar ada dua
jenis yaitu solar untuk subsidi dan solar dex.
Mulai 1 April 2012 ini pemerintah akan memberlakukan
penghapusan subsidi BBM. Semua mobil pribadi akan menggunakan pertamax (non
subsidi) sebagai bahan bakarnya sedangkan untuk kendaraan bermotor dan mobil
plat kuning masih dibolehkan menggunakan BBM. Untuk konversi minyak tanah ke
gas juga akan diberlakukan. Pemerintah akan menggunakan
hasil penghematan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium
tersebut untuk mengenjot pembangunan terutama pada sektor infrastruktur.
Menurut Pemerintah, dengan adanya pembatasan terhadap BBM bersubsidi tersebut
dapat menghemat anggaran pemerintah.
Kalau
kita cermati, selama ini penggunaan BBM yang bersubsidi dan non subsidi telah
banyak disalahgunakan. BBM yang bersubsidi seharusnya digunakan untuk golongan
kelas menengah kebawah, sedangkan BBM non subsidi khusus untuk kelas menengah
keatas. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak orang-orang kaya malah memilih
BBM non subsidi karena harganya jauh lebih murah. Ini disebabkan tidak adanya
pemilahan dalam penggunaan BBM bersubsidi dan non subsidi. Akibatnya penggunaan
BBM menjadi timpang. Tidak ada keadilan dalam penggunaan BBM tersebut.
Sebenarnya, tujuan pemerintah tersebut baik
selama tidak dipolitisir. Karena untuk
memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kelas menengah kebawah
dalam penggunaan BBM. Dan pemerintah juga bisa
menghemat anggaran untuk kepentingan lain yang lebih besar lagi agar
dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga dalam penerapan kebijakan ini tidak
menimbulkan masalah baru, niatnya ingin menyejahterakan rakyat tapi justru
menyengsarakan. Karena itu pemerintah harus benar-benar mengkaji dan menghitung
baik-buruknya kebijakan ini. Jangan
sampai rakyat kecil yang jadi korban. Semoga kebijakan ini nantinya bisa berjalan
dengan baik dan lancar sehingga nantinya apa yang
direncanakan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan. Amin!
30 Januari 2012, 5:51:12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar