Pada mulanya rencana program
pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dimulai di wilayah Jabodetabek pada
bulan Januari dengan pembatasan BBM subsidi jenis premium, dilanjutkan dengan
pembatasan premium di seluruh Jawa dan Bali yang dimulai pada bulan Juli 2011.
Sementara untuk BBM subsidi jenis solar, akan dimulai dengan wilayah
Jabodetabek terlebih dahulu pada Bulan Juli 2011, dan seluruh wilayah Jawa dan
Bali pada Bulan Oktober 2011.
Akan tetapi rencana tersebut
berubah, pemerintah berencana pada awal tahun ini, yakni mulai tanggal 1
Januari 2011 akan menerapkan kebijakan pembatasan terhadap Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi. Hal ini akan berlaku secara nasional alias seluruh Indonesia.
Tinggal menunggu persetujuan DPR RI saja lagi.
Pembatasan untuk BBM jenis
premium akan lebih dulu diterapkan. Hal ini karena BBM jenis solar masih
terdapat beberapa hal yang harus dibenahi sebelum dapat diberlakukan program
pembatasan. Sebabnya karena solar ada dua jenis yaitu solar untuk subsidi dan
solar dex.
Pemerintah akan menggunakan hasil penghematan
pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tersebut untuk
mengenjot pembangunan pada tahun 2011 terutama pada sektor infrastruktur.
Menurut Pemerintah, dengan adanya pembatasan terhadap BBM bersubsidi tersebut dapat menghemat anggaran pemerintah sebesar Rp
28 triliun.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya
mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dengan opsi penerapan pada
seluruh kendaraan pelat hitam akan menghemat premium sebesar 14 juta kilo liter
dari 38,5 juta kilo liter di Indonesia. Menko juga mengatakan bahwa Pemerintah
telah siap melaksanakan kebijakan itu, termasuk perangkat yang akan
dioperasikan, mulai dari stiker hingga petugas operasional di lapangan. Walaupun
begitu, Menko perekonomian masih belum bisa memberikan kepastian jenis larangan
yang akan diterapkan, apakah larangan penggunaan BBM bersubsidi berlaku bagi
semua mobil pribadi dan mobil keluaran 2005 ke atas. Sebab, itu bergantung pada
persetujuan DPR dan masih di perbincangkan.
Kalau kita cermati, selama ini
penggunaan BBM yang bersubsidi dan non subsidi telah banyak disalahgunakan. BBM
yang bersubsidi seharusnya digunakan untuk golongan kelas menengah kebawah,
sedangkan BBM non subsidi khusus untuk kelas menengah keatas. Akan tetapi pada
kenyataannya, banyak orang-orang kaya malah memilih BBM non subsidi karena
harganya jauh lebih murah. Ini disebabkan tidak adanya pemilahan dalam
penggunaan BBM bersubsidi dan non subsidi. Akibatnya penggunaan BBM menjadi
timpang. Tidak ada keadilan dalam penggunaan BBM tersebut.
Sebenarnya, tujuan pemerintah tersebut baik.
Karena untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kelas menengah kebawah. Dan
pemerintah juga bisa menghemat anggaran untuk kepentingan lain yang lebih besar
lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat indonesia. Semoga dalam
penerapan kebijakan ini mekanismenya baik dan lancar sehingga nantinya apa yang
direncanakan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.
27 Januari 2012, 21:04:50
Tidak ada komentar:
Posting Komentar