MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Senin, 23 April 2018

Menghemat Anggaran

Pada mulanya rencana program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dimulai di wilayah Jabodetabek pada bulan Januari dengan pembatasan BBM subsidi jenis premium, dilanjutkan dengan pembatasan premium di seluruh Jawa dan Bali yang dimulai pada bulan Juli 2011. Sementara untuk BBM subsidi jenis solar, akan dimulai dengan wilayah Jabodetabek terlebih dahulu pada Bulan Juli 2011, dan seluruh wilayah Jawa dan Bali pada Bulan Oktober 2011.

Akan tetapi rencana tersebut berubah, pemerintah berencana pada awal tahun ini, yakni mulai tanggal 1 Januari 2011 akan menerapkan kebijakan pembatasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini akan berlaku secara nasional alias seluruh Indonesia. Tinggal menunggu persetujuan DPR RI saja lagi.

Pembatasan untuk BBM jenis premium akan lebih dulu diterapkan. Hal ini karena BBM jenis solar masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi sebelum dapat diberlakukan program pembatasan. Sebabnya karena solar ada dua jenis yaitu solar untuk subsidi dan solar dex.

Pemerintah akan menggunakan hasil penghematan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tersebut untuk mengenjot pembangunan pada tahun 2011 terutama pada sektor infrastruktur. Menurut Pemerintah, dengan adanya pembatasan terhadap BBM bersubsidi tersebut  dapat menghemat anggaran pemerintah sebesar Rp 28 triliun.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dengan opsi penerapan pada seluruh kendaraan pelat hitam akan menghemat premium sebesar 14 juta kilo liter dari 38,5 juta kilo liter di Indonesia. Menko juga mengatakan bahwa Pemerintah telah siap melaksanakan kebijakan itu, termasuk perangkat yang akan dioperasikan, mulai dari stiker hingga petugas operasional di lapangan. Walaupun begitu, Menko perekonomian masih belum bisa memberikan kepastian jenis larangan yang akan diterapkan, apakah larangan penggunaan BBM bersubsidi berlaku bagi semua mobil pribadi dan mobil keluaran 2005 ke atas. Sebab, itu bergantung pada persetujuan DPR dan masih di perbincangkan.

Kalau kita cermati, selama ini penggunaan BBM yang bersubsidi dan non subsidi telah banyak disalahgunakan. BBM yang bersubsidi seharusnya digunakan untuk golongan kelas menengah kebawah, sedangkan BBM non subsidi khusus untuk kelas menengah keatas. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak orang-orang kaya malah memilih BBM non subsidi karena harganya jauh lebih murah. Ini disebabkan tidak adanya pemilahan dalam penggunaan BBM bersubsidi dan non subsidi. Akibatnya penggunaan BBM menjadi timpang. Tidak ada keadilan dalam penggunaan BBM tersebut.

Sebenarnya, tujuan pemerintah tersebut baik. Karena untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kelas menengah kebawah. Dan pemerintah juga bisa menghemat anggaran untuk kepentingan lain yang lebih besar lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat indonesia. Semoga dalam penerapan kebijakan ini mekanismenya baik dan lancar sehingga nantinya apa yang direncanakan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.


27 Januari 2012, 21:04:50

Tidak ada komentar:

Popular