MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Rabu, 18 April 2018

Basmi Mafia Hukum

Satuan Tugas Anti Mafia (Satgas Anti Mafia) adalah sebuah satuan tugas yang dibentuk langsung oleh Presiden Sosilo Bambang Yudoyono. Satgas dibentuk presiden untuk ‘membasmi’ praktek-praktek mafia diberbagai instansi pemerintah. Pergerakan awal satgas adalah mengungkap mafia-mafia peradilan. Karena selama ini hukum selalu dipermainkan oleh mereka-mereka yang mengerti hukum itu sendiri. Kasus-kasus besar yang menimpa para koruptur, pengusaha, penguasa dan orang-orang kaya akan mendapatkan hukuman yang sangat ringan atau bahkan bisa dibebaskan. Hal ini berbanding terbalik dengan orang-orang yang lemah, miskin dan tidak punya uang untuk memberi pengacara supaya bisa membela mereka dipengadilan. Kita masih ingat kasus-kasus pencurian buah beberapa waktu yang lalu. Mereka mencuri karena terpaksa, daripada mati kelaparan lebih baik mencuri. Pada saat mencuri mereka terpergok oleh pemilik buah dan kemudian dilaporkan kepolisi. Setelah itu dibawa kepersidangan, akhirnya divonis bersalah dan dihukum kurungan sekitar 1 tahun penjara. Dan masih banyak lagi kasus-kasus serupa dimana hukum hanya berpihak kepada orang-orang berduit saja.   

Satuan Tugas (Satgas) anti mafia yang dibentuk presiden SBY beberapa waktu yang lalu memberi angin segar bagi dunia peradilan. Banyak masyarakat berharap agar satuan tugas anti mafia bentukan presiden dapat ‘membasmi’ mafia-mafia hukum yang mempermainkan hukum dinegeri ini. Hukum direkayasa, yang seharusnya dihukum berat akibat korupsi, pembunuhan, perkosaan, narkoba, dan sebagainya hanya dihukum ringan, bahkan bisa dibebaskan. Sungguh, hukum yang berjalan dinegeri ini sangat tidak adil. Para koruptur yang mengambil uang rakyat miliyaran rupiah tidak dihukum, sedangkan rakyat yang hanya maling buah, ayam, telivisi, handpone, peralatan dapur dan sebagainya dihukum sekian bulan bahkan sampai tahunan.

Gebrakan yang dilakukan satgas dengan membongkar mafia pajak patut kita beri apresiasi. Walaupun sementara ini yang menjadi tersangka dan sudah mendapat vonis hanya Gayus H Tambunan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan mafia-mafia pajak dan yang lainnya akan tertangkap. Hal ini terungkap ketika Vonis 5 tahun dan denda Rp. 100 juta dijatuhkan kepada Gayus H Tambunan. Setelah putusan Gayus memberikan pernyataan yang sangat menggegerkan, dia menyerang satgas anti mafia terutama sekretaris satgas Denny Indrayana yang telah merekayasa kasusnya dan mengungkap rekayasa-rekayasa kasus yang lain seperti kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar dan sebagainya.

Entah benar atau tidak yang dikemukakan Gayus H Tambunan tersebut, kita tetap berharap kepada Satuan tugas Anti Mafia agar tetap jalan terus untuk membasmi mafia-mafia hukum dinegeri ini sampai tuntas. Jangan sampai patah semangat seperti KPK beberapa waktu yang lalu, ketika ketua dan beberapa anggotanya terjerat hukum. Kita juga berharap Denny Indrayana yang asli orang banua tabah dan sabar menghadapi tuntutan dari berbagai kalangan agar mundur dari satgas. Bahkan ada yang menginginkan agar satgas dibubarkan saja. Maju terus satgas, jangan menyerah dan putus asa, basmi mafia agar hukum di negeri ini bisa tegak dengan seadil-adilnya.

30 Januari 2011, 11:32:32

Tidak ada komentar:

Popular