Satuan Tugas Anti Mafia (Satgas Anti Mafia) adalah
sebuah satuan tugas yang dibentuk langsung oleh Presiden Sosilo Bambang
Yudoyono. Satgas dibentuk presiden untuk ‘membasmi’ praktek-praktek mafia
diberbagai instansi pemerintah. Pergerakan awal satgas adalah mengungkap
mafia-mafia peradilan. Karena selama ini hukum selalu dipermainkan oleh mereka-mereka
yang mengerti hukum itu sendiri. Kasus-kasus besar yang menimpa para koruptur,
pengusaha, penguasa dan orang-orang kaya akan mendapatkan hukuman yang sangat
ringan atau bahkan bisa dibebaskan. Hal ini berbanding terbalik dengan
orang-orang yang lemah, miskin dan tidak punya uang untuk memberi pengacara
supaya bisa membela mereka dipengadilan. Kita masih ingat kasus-kasus pencurian
buah beberapa waktu yang lalu. Mereka mencuri karena terpaksa, daripada mati
kelaparan lebih baik mencuri. Pada saat mencuri mereka terpergok oleh pemilik
buah dan kemudian dilaporkan kepolisi. Setelah itu dibawa kepersidangan, akhirnya
divonis bersalah dan dihukum kurungan sekitar 1 tahun penjara. Dan masih banyak
lagi kasus-kasus serupa dimana hukum hanya berpihak kepada orang-orang berduit
saja.
Satuan Tugas (Satgas) anti mafia yang dibentuk
presiden SBY beberapa waktu yang lalu memberi angin segar bagi dunia peradilan.
Banyak masyarakat berharap agar satuan tugas anti mafia bentukan presiden dapat
‘membasmi’ mafia-mafia hukum yang mempermainkan hukum dinegeri ini. Hukum
direkayasa, yang seharusnya dihukum berat akibat korupsi, pembunuhan, perkosaan,
narkoba, dan sebagainya hanya dihukum ringan, bahkan bisa dibebaskan. Sungguh,
hukum yang berjalan dinegeri ini sangat tidak adil. Para koruptur yang mengambil
uang rakyat miliyaran rupiah tidak dihukum, sedangkan rakyat yang hanya maling
buah, ayam, telivisi, handpone, peralatan dapur dan sebagainya dihukum sekian
bulan bahkan sampai tahunan.
Gebrakan yang dilakukan satgas dengan membongkar mafia
pajak patut kita beri apresiasi. Walaupun sementara ini yang menjadi tersangka
dan sudah mendapat vonis hanya Gayus H Tambunan. Akan tetapi tidak menutup
kemungkinan mafia-mafia pajak dan yang lainnya akan tertangkap. Hal ini
terungkap ketika Vonis 5 tahun dan denda Rp. 100 juta dijatuhkan kepada Gayus H
Tambunan. Setelah putusan Gayus memberikan pernyataan yang sangat menggegerkan,
dia menyerang satgas anti mafia terutama sekretaris satgas Denny Indrayana yang
telah merekayasa kasusnya dan mengungkap rekayasa-rekayasa kasus yang lain
seperti kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar dan sebagainya.
Entah benar atau tidak yang dikemukakan Gayus H
Tambunan tersebut, kita tetap berharap kepada Satuan tugas Anti Mafia agar
tetap jalan terus untuk membasmi mafia-mafia hukum dinegeri ini sampai tuntas. Jangan
sampai patah semangat seperti KPK beberapa waktu yang lalu, ketika ketua dan
beberapa anggotanya terjerat hukum. Kita juga berharap Denny Indrayana yang
asli orang banua tabah dan sabar menghadapi tuntutan dari berbagai kalangan
agar mundur dari satgas. Bahkan ada yang menginginkan agar satgas dibubarkan
saja. Maju terus satgas, jangan menyerah dan putus asa, basmi mafia agar hukum
di negeri ini bisa tegak dengan seadil-adilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar