Beberapa
hari ini kita kembali dihebohkan oleh kelakuan tersangka kasus mafia pajak,
Gayus H. Tambunan. Sampai-sampai berita bencana alam, seperti banjir bandang di
Wasior, Tsunawi di mentawai, dan letusan gunung merapi di Yogyakarta tenggelam
oleh perilaku dari Gayus. Gayus yang selama ini mendekam di rumah tahanan Markas
Brimob Mabes Polri ketahuan berada di Bali menonton lomba tennis bersama
isterinya. Masyarakat menjadi heboh, kenapa Gayus dan isterinya bisa berada di
Bali, sedangkan dia berada didalam tahanan. Ketika hal ini diusut, ternyata pimpinan
rutan dan petugas penjaganya disuap jutaan rupiah oleh Gayus. Dari pemberitaan
yang kita dengar, dengan bekal uang yang banyak, bukan hanya sekali Gayus
keluar dari tahanan, tapi sudah beberapa kali.
Kasus
suap, sepertinya sudah menjadi sebuah ‘budaya’ dikalangan penegak hukum kita. Tidak
hanya kasus Gayus, tapi sudah banyak kasus yang lainnya. Sebelum kasus Gayus
terbongkar, ada ‘Ratu suap’ Artalita Suryani yang menyulap tahanan menjadi
sebuah kamar mewah karena sudah membayar jutaan rupiah kepada petugas rutan, ada
skandal BLBI, bank century, PT. Arwana yang menjerat seorang Jenderal bintang
tiga, Komjen Susno Duadji dan lain-lain. Bukan hanya polisi yang menerima suap,
hakim, jaksa, bahkan pengacara juga ada, sehingga kasus hukum kadang bisa
dipermainkan oleh oknum tertentu yang mempunyai uang yang banyak.
Dalam
agama Islam, sebenarnya sudah jelas bahwa yang menyuap dan disuap akan
sama-sama masuk neraka. Akan tetapi hadits ini hanya dijadikan sebuah adagium
saja tanpa ada makna yang mendalam dan Implementasinya dalam diri penegak hukum
kita. Padahal kita tahu bahwa sebagian besar penegak hukum kita beragama Islam.
Hukum
di Indonesia tidak akan bisa tegak dengan baik, adil dan jujur kalau aparat
penegak hukumnya seperti itu. Dan juga merupakan indikasi kuat bahwa sebuah Negara
tidak akan makmur rakyatnya jika perilaku suap menyuap menjadi sebuah budaya.
Untuk
itu diperlukan seorang penegak hukum yang baik, jujur dan adil dalam menerapkan
hukum untuk dapat memberantas praktek
suap menyuap tersebut di lembaga manapun di negeri ini. Hal ini menjadi sebuah
tuntutan yang sangat mendesak untuk Negara kita. Karena kalau masyarakat sudah
tidak percaya lagi dengan penegak hukum kita, maka kejahatan, apakah itu
pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan, korupsi dan sebagainya akan sulit
diberantas.
Kita
hanya bisa berharap kepada pemerintahan SBY saat ini agar bisa membenahi sistem
hukum dan aparat penegaknya agar bisa menegakkan hukum dengan baik, jujur dan
adil. Sehingga kedepan bangsa kita menjadi bangsa yang bebas dari praktek suap,
KKN, mafia-mafia peradilan dan mafia lembaga lainnya, penipuan, rekayasa hukum,
politik, ekonomi dan sebagainya.
22 Nopember 2010, 14:50:11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar