MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Senin, 23 April 2018

Melanggar Hukum Islam

Pada hari Jum’at, 3 Juni 2011 aparat Polsek Banjarmasin Tengah menggerebek sebuah kamar di Hotel Roditha Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin. Di dalam kamar tersebut polisi mendapati Pembantu Rektor (Purek) II Universitas Lambung Mangkurat bersama dengan bendahara pengeluaran perguruan tinggi negeri di Kalsel tersebut.

Kalau yang bersama dengan Purek II Unlam tersebut adalah isterinya tidak masalah. Bahkan polisi yang menggerebeklah yang akan bermasalah karena mengganggu privasi orang. Tapi, kasus penggerebekan aparat kepolisian terhadap Purek II Unlam bukanlah suami isteri, akan tetapi hanya sebatas rekan kerja.

Sebenarnya, aparat kepolisian sering melakukan penggerebekan seperti itu di hotel-hotel sekitar Banjarmasin. Dan hampir tidak ada berita yang menghebohkan terkait dengan kasus penggerebekan yang dilakukan oleh polisi.

Hal ini berbeda dengan yang dialami Purek II Unlam. Karena beliau adalah seorang yang memegang jabatan tinggi di sebuah universitas yang sangat di hormati masyarakat, khsusunya Kalimantan Selatan. Selain itu, beliau adalah orang yang berpendidikan tinggi, bahkah sudah mencapai puncak dalam karir pendidikan dengan memegang gelar profesor.  

Kasus moral yang dialami Purek II Unlam sebenarnya telah mencoreng aib di dunia pendidikan tinggi. Kita tidak melihat kasus yang membelit Purek II Unlam dari sisi hukum pidana atau perdata. Karena semua itu ranahnya penegak hukum. Kita hanya menilai dari sisi etika, apakah pantas orang yang bukan muhrim berdua-duaan di dalam sebuah kamar?.

Dalam agama Islam sudah sangat jelas di larang antara dua orang berlainan jenis yang bukan murim berdua-duaan ditempat yang sepi. Karena akan berdampak kepada hubungan syahwat. Rasulullah saw bersabda, “Tiadalah bersepi-sepi (berada ditempat sunyi) seorang laki-laki dengan perempuan melainkan setan merupakan orang yang ketiga diantara mereka”. (HR. Tirmidzi). Setan selalu merayu, membujuk dan menggoda orang yang berdua-duaan ditempat sepi untuk melakukan hubungan yang di larang agama. Setan tidak akan berhenti menggoda sebelum oarang tersebut terjerumus kepada zina. Nau’udzubillahi mindzalik.

Dalam hadist lain, Rasulullah bersabda, “Tidak boleh diantaramu berduaan dengan perempuan lain (yang bukan muhrimnya)”. (HR. Ahmad). Sekarang jelaslah sudah, kenapa agama sangat melarang orang berlainan jenis ditempat sepi tanpa ada ikatan pernikahan?. Karena perzinaan diawali dengan berkhalwat atau menyepi berduaan. Setan tidak akan sekaligus menjerumuskan seseorang pada perbuatan zina, namun terlebih dahulu menggiringnya ke lembah zina tanpa mereka sadari.

Dalam Al qur`an Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk”. (Qs. Al Isra: 32). Karena itu, terlepas benar atau tidaknya pembelaan yang dilakukan oleh Purek II Unlam yang menyatakan bahwa dirinya dijebak itu adalah hak beliau. Tapi, sebagai orang yang beragama Islam dan orang yang berpendidikan tinggi perbuatan tersebut jelas melanggar hukum Islam.

Semoga kasus ini menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kita semua, sehingga kedepan tidak ada lagi yang tersangkut kasus serupa. Amin!

10 Juni 2011, 11:47:47

Tidak ada komentar:

Popular