Pada
hari Jum’at, 3 Juni 2011 aparat Polsek Banjarmasin Tengah menggerebek sebuah
kamar di Hotel Roditha Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin. Di dalam kamar
tersebut polisi mendapati Pembantu Rektor (Purek) II Universitas Lambung Mangkurat
bersama dengan bendahara pengeluaran perguruan tinggi negeri di Kalsel
tersebut.
Kalau
yang bersama dengan Purek II Unlam tersebut adalah isterinya tidak masalah. Bahkan
polisi yang menggerebeklah yang akan bermasalah karena mengganggu privasi orang.
Tapi, kasus penggerebekan aparat kepolisian terhadap Purek II Unlam bukanlah suami
isteri, akan tetapi hanya sebatas rekan kerja.
Sebenarnya,
aparat kepolisian sering melakukan penggerebekan seperti itu di hotel-hotel
sekitar Banjarmasin. Dan hampir tidak ada berita yang menghebohkan terkait
dengan kasus penggerebekan yang dilakukan oleh polisi.
Hal
ini berbeda dengan yang dialami Purek II Unlam. Karena beliau adalah seorang
yang memegang jabatan tinggi di sebuah universitas yang sangat di hormati
masyarakat, khsusunya Kalimantan Selatan. Selain itu, beliau adalah orang yang
berpendidikan tinggi, bahkah sudah mencapai puncak dalam karir pendidikan
dengan memegang gelar profesor.
Kasus
moral yang dialami Purek II Unlam sebenarnya telah mencoreng aib di dunia
pendidikan tinggi. Kita tidak melihat kasus yang membelit Purek II Unlam dari
sisi hukum pidana atau perdata. Karena semua itu ranahnya penegak hukum. Kita
hanya menilai dari sisi etika, apakah pantas orang yang bukan muhrim
berdua-duaan di dalam sebuah kamar?.
Dalam
agama Islam sudah sangat jelas di larang antara dua orang berlainan jenis yang
bukan murim berdua-duaan ditempat yang sepi. Karena akan berdampak kepada
hubungan syahwat. Rasulullah saw bersabda, “Tiadalah bersepi-sepi (berada
ditempat sunyi) seorang laki-laki dengan perempuan melainkan setan merupakan
orang yang ketiga diantara mereka”. (HR. Tirmidzi). Setan selalu merayu,
membujuk dan menggoda orang yang berdua-duaan ditempat sepi untuk melakukan
hubungan yang di larang agama. Setan tidak akan berhenti menggoda sebelum
oarang tersebut terjerumus kepada zina. Nau’udzubillahi mindzalik.
Dalam
hadist lain, Rasulullah bersabda, “Tidak boleh diantaramu berduaan dengan
perempuan lain (yang bukan muhrimnya)”. (HR. Ahmad). Sekarang jelaslah sudah,
kenapa agama sangat melarang orang berlainan jenis ditempat sepi tanpa ada
ikatan pernikahan?. Karena perzinaan diawali dengan berkhalwat atau menyepi
berduaan. Setan tidak akan sekaligus menjerumuskan seseorang pada perbuatan
zina, namun terlebih dahulu menggiringnya ke lembah zina tanpa mereka sadari.
Dalam
Al qur`an Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya
zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk”. (Qs. Al Isra: 32).
Karena itu, terlepas benar atau tidaknya pembelaan yang dilakukan oleh Purek II
Unlam yang menyatakan bahwa dirinya dijebak itu adalah hak beliau. Tapi,
sebagai orang yang beragama Islam dan orang yang berpendidikan tinggi perbuatan
tersebut jelas melanggar hukum Islam.
10 Juni 2011, 11:47:47
Tidak ada komentar:
Posting Komentar