MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Kamis, 19 April 2018

Jangan Mubazdir

Kita telah mengetahui bahwa saat ini rumah dinas Walikota Banjarmasin berada di Jalan Pramuka, Kompleks PDAM Banjarmasin. Menurut sejarahnya, rumah walikota tersebut dibeli dengan dana yang cukup besar dari mantan Walikota Banjarmasin periode 1988-1998, yaitu bapak Sadjoko dengan harga Rp. 4,1 miliar.

Rumah dinas tersebut telah dibeli sejak bulan November 2008. Pada masa kepemimpinan Walikota H. Yudhi Wahyuni, rumah dinas itu rencananya mau direhab supaya terlihat bagus dan agak indah. Anggaran untuk rehab Rumah dinas itu telah diketok/disetujui oleh anggota DPRD Kotamadya Banjarmasin. Dengan demikian anggaran tersebut siap dipakai untuk rehab rumdin.

Masalah muncul, ketika pemilukada kotamadya Banjarmasin, ternyata H. Yudhi Wahyuni kalah dengan H. Muhidin. H. Muhidin yang dilantik pada 12 Agustus 2010 sebagai walikota Banjarmasin itu justru berkeinginan membangun rumah dinas di kawasan Jalan Piere Tendean di samping depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Dia ingin rumah dinasnya menghadap ke sungai, sehingga klop dan lekat dengan Banjarmasin yang berjuluk Kota Seribu Sungai.

Akan tetapi masalahnya tidak hanya sampai disitu. Lahan yang diinginkan walikota terpilih H. Muhidin itu ternyata milik Pemerintah Provinsi Kalsel, dan sampai sekarang pun belum ada ruislag atau hibah dari pemprov.

Walikota sebagai pucuk pimpinan di wilayahnya memang berhak untuk mendapatkan rumah dinas yang representatif. Rumah dinas bukan hanya untuk tempat istirahat walikota dan keluarganya saja, tetapi juga berfungsi menerima tamu (urusan kantor ataupun bukan) di luar jam kerja. Tamu yang datang kadang tidak hanya satu dua orang saja, akan tetapi mencapai puluhan orang bahkan bisa saja lebih. Untuk wajar saja walikota terpilih saat ini, H. Muhidin memilih rumah dinas yang agak luas dan berada dipinggir sungai, supaya nilai-nilai budaya Banjarmasin yang terkenal dengan seribu sungainya tetap lestari dan terjaga. Dan juga memudahkan parkir mobil dan kendaraan bermotor.

Untuk mencapai tujuannya, walikota memilih untuk menggunakan dana yang rencananya dipakai merehab rumah dinas terdahulu untuk membangun rumah dinas yang baru. Yang jadi pertanyaan adalah kalau walikota H. Muhidin tidak menggunakan rumah dinas walikota yang dulu dan lebih memilih yang ditepi sungai Martapura sekarang, untuk apa rumah dinas walikota yang dulu? Padahal untuk membeli dan merehab rumah dinas tersebut telah banyak menguras APBD Kotamadya Banjarmasin. Belum lagi, biaya pembuatan dan rehab rumah dinas walikota yang baru. Itupun pasti akan menggunakan APBD Kotamadya Banjarmasin juga. Kalau walikota H. Muhidin tetap ngotot tidak mau menempati rumah dinas yang berada di Jalan Pramuka, maka rumah dinas yang telah dibeli dengan harga yang mahal tersebut akan mubazir. Kita tahu bahwa mubazdir adalah perbuatan yang dilarang oleh agama Islam. Untuk itu kita berharap walikota sekarang bisa bertindak lebih arif dan bijaksana untuk pembangunan kotamadya Banjarmasin agar bisa lebih maju dan sejahtera.

11 Oktober 2010, 10:13:40

Tidak ada komentar:

Popular