Pada
masa pemerintahan Orde Baru, Negara kita aman-aman saja. Setiap ada kebijakan
pemerintah hampir tidak ada yang protes apalagi sampai demonstrasi ke kantor
pemerintah atau gedung DPR. Masyarakat sepertinya menerima saja kebijakan yang
dilakukan pemerintah. Dan juga pada masa Orde Baru setiap ada tindakan yang
mengarah kepada anarkis akan diberantas sampai habis. ABRI pada waktu itu
sangat berperan penting menjaga stabilitas keamanan, baik dalam negeri maupun
luar negeri.
Ketika
Orde Baru tumbang digantikan dengan era reformasi, banyak sekali bermunculan demo-demo
yang berakibat terhadap tindakan anarkis. Bukan hanya dilakukan oleh mahasiswa
saja, tapi masyarakat kecil seperti petani, tukang ojek, penarik becak, buruh,
nelayan, dan sebagainya. Bahkan ulama dan santripun ada yang ikut demo
mengkritisi kebijakan pemerintah atau lembaganya masing-masing.
Apabila
sebuah kebijakan tidak sesuai dengan kepentingan orang banyak atau menyalahi
undang-undang, norma sosial dan ajaran agama, demo untuk menolak atau
mengkritisinya adalah suatu hal yang baik. Dengan demo kita berharap pemerintah
atau lembaga tertentu dapat meninjau kembali atau bahkan membatalkan kebijakan
yang akan merugikan orang banyak nantinya.
Akan
tetapi hal itu tidak sesuai dengan kenyataan, banyak sekali demo sekarang ini
yang berujung kepada tindakan anarkis. Kita sangat menyesalkan apabila sebuah
persoalan yang sebenarnya bisa diproses secara hukum dan kekeluargaan, justru
diselesaikan dengan tindak kekerasan.
Aksi
pembakaran dan perusakan bangunan seperti kantor-kantor pemerintah maupun
swasta, mobil, sepeda motor, toko, rumah penduduk, lembaga pendidikan (sekolah
dan kampus) dan sebagainya telah membuat kita prihatin, mengingat saat ini
Bangsa kita tengah dilanda berbagai bencana dan musibah. Deraan bencana alam
seperti tanah longsor, gempa bumi, dan banjir rasanya cukup menjadi alasan bagi
kita untuk saling menghargai dan menghormati. Kalaupun ada yang salah dan
kesalahan itu perlu diperbaiki, alangkah baiknya bila diselesaikan dengan cara
damai. Cara anarkis tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan memunculkan
masalah baru. Dengan kekerasan justru akan menimbulkan masalah baru.
Sebagai
warga negara, kita berharap pemerintah berperan aktif dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan seperti ini melalui jalur yang benar. Dalam menghadapi
tindakan anarkis, pemerintah, terutama aparat kepolisian, diharapkan berperan
aktif meredam agar aksi seperti itu tidak terulang lagi. Baru-baru ini pihak
kepolisian telah membuat protap (prosedur tetap) dalam menghadapi aksi massa
yang berujung kepada anarkis. Dalam protap itu ada aturan tembak ditempat bagi
pelaku anarkis. Kita sebagai masyarakat mendukung protap itu asal dijalankan
sesuai dengan prosedurnya. Semoga dengan adanya protap itu pihak kepolisian
dapat bertindak bijaksana untuk meredam aksi massa agar tidak berujung kepada
anarkis.
13 Oktober 2010, 12:13:06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar