MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Senin, 23 April 2018

Kerjasama Dengan Lembaga Hukum Lainnya

Beberapa hari yang lalu, Komisi III DPR RI akhirnya mendaulat Busyro Muqoddas dengan dua kemenangan sekaligus. Pertama sebagai Pimpinan KPK serta sebagai Ketua KPK. Mengapa Busyro yang menang? Kemenangan ganda. Itulah sebutan yang layak kepada Busyro Muqoddas dalam pemilihan pimpinan KPK dan Ketua KPK. Saat proses pemilihan calon pimpinan KPK, Busyro meraih 34 suara, sedangkan Bambang Widjojanto meraih 20 dan satu suara abstain. Perolehan Busyro disumbang Fraksi Partai Demokrat (14 suara), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (9 suara), Fraksi Partai Amanat Nasional (5 suara), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (5 suara), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (3 suara). Kemenangan kedua Busyro, ia juga mampu mengalahkan empat komisioner KPK lainnya. Busyro meraih 43 suara, Bibit Samad Riyanto 10 suara dan M Jasin dua suara. Sedangkan Chandra M Hamzah dan Harjono Umar tidak meraih suara sama sekali.

Dengan terpilihnya Busyro Muqoddas, banyak kalangan menaruh harapan besar kepadanya untuk dapat memberantas korupsi di Negeri tercinta ini. Walaupun DPR RI telah menetapkan masa jabatan Busyro Muqoddas hanya 1 tahun, tapi tidak mengurangi harapan banyak orang agar ketua KPK terpilih dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sekarang ini ada di KPK, kejaksaan maupun dikepolisian.

Apalagi sekarang, tiga lembaga pemerintah yang menangani kasus hukum mempunyai pimpinan baru. Kepolisian sekarang dipimpin Jenderal Timur Pradopo, Kejaksaan dipimpin oleh Basrief Arief, SH dan KPK dipimpin Busyro Muqoddas.

Kalau ketiga lembaga tersebut bersinergi untuk sama-sama fokus memberantas praktik korupsi di Indonesia, maka kita yakin tidak akan ada lagi yang berani melakukannya. Apabila ditambah dengan hukuman yang berat bagi pelaku korupsi tersebut, tentunya akan membuat efek jera bagi sang pelaku korupsi.

Kita semua menunggu gebrakan ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung yang baru untuk dapat menegakkan hukum di Indonesia. Hendaknya ketiga lembaga tersebut bisa saling bahu-membahu bekerjasama menegakkan hukum. Apalagi sekarang ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin berkurang. Hal ini disebabkan oleh belum tuntasnya kasus-kasus hukum seperti bank century, mafia pajak yang melibatkan Gayus H. Tambunan, kasus suap PT. Arwana yang melibatkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno djuadji, lumpur Lapindo, bahkan kasus video porno Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari,  dan sebagainya.

Perlu keberanian untuk dapat menuntaskan semua kasus tersebut. Semoga lembaga-lembaga hukum dan aparat yang berada dibawahnya mampu melaksanakan tugasnya masing-masing agar hukum dinegara kita ini dapat tegak dengan jujur dan adil.

21 ‎Oktober ‎2012, ‏‎8:25:48

Tidak ada komentar:

Popular