Ujian Nasional
tingkat SMA/MA/SMK sederajat sudah berlalu. Hasilnya pun sudah diumumkan di
seluruh Indonesia. Untuk kelulusan tahun ini hampir di setiap daerah tingkat
kelulusannya rata-rata di atas 90%. Ini adalah hal yang menggembirakan bagi dunia
pendidikan kita di Indonesia. Dan tentunya bagi murid dan orang tuanya. Karena
dengan lulusnya Ujian Nasional (UN) maka mereka akan dapat meneruskan
pendidikan keperguruan tinggi pilihannya untuk dapat menggapai cita-cita yang mereka
idamkan.
Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) untuk tahun 2011 ini membuka tiga jalur untuk penerimaan
mahasiswa baru. Pertama, jalur undangan. Ini untuk siswa-siswi yang
berprestasi di sekolah/madrasahnya masing-masing. Kedua, jalur Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Ini melalui jalur tes. Dan ketiga,
jalur khusus (mandiri dan nama lainnya yang sejenis). Untuk
jalur undangan dan SNMPTN kadang-kadang tidak terlalu dipertentangkan. Karena kedua
jalur ini menekankan kepintaran atau mutu calon mahasiswanya. Jalu undangan
murni bagi siswa-siswi yang berprestasi sedangkan jalur SNMPTN adalah murni
hasil tes. Dan kedua jalur tersebut minim manipulasi atau permainan uang.
Hal ini
berbeda dengan jalur khusus atau mandiri dan nama sejenisnya. Dalam jalur ini
ada kesan bahwa jalur tersebut hanya untuk orang yang berduit saja. Seleksi
masuknya memerlukan biaya yang lebih besar daripada kedua jalur diatas. Bahkan biaya
per semesternya pun juga mahal, sehingga rentan terhadap permainan. Hal ini
akan sangat menyulitkan bagi orang tua mahasiswa yang tidak mempunyai banyak uang
agar bisa diterima di PTN favoritnya. Padahal tidak jarang calon mahasiswa yang
kurang secara ekonomi memiliki kecerdasan yang lebih. Apabila hal ini terjadi?
Sungguh sangat ironi bagi dunia pendidikan kita.
Perguruan
Tinggi adalah sebuah lembaga pendidikan yang mencetak mahasiswa-mahasiswa yang
berintelektual tinggi dan tentunya memiliki skill yang baik agar bisa bersaing
di dunia kerja nantinya. Apabila pendidikan hanya di kuasai oleh orang berduit
saja, maka mutu pendidikan kita akan berkurang. Hal ini tidak sesuai dengan amanah
Undang-undang kita yang ingin mencerdaskan seluruh lapisan masyarakat tidak
memandang status ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.
Karena
itu kita patut berbangga dan mendukung Kebijakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) melalui Peraturan Mendiknas
Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi. Kebijakan untuk menerima mahasiswa baru dari jalur lokal/mandiri
hanya diberikan 40 persen. Artinya, tahun 2011 ini kuota penerimaan jalur
mandiri diperkecil. Bahkan, Mendiknas sebelumnya mengimbau kepada seluruh PTN
agar pada 2012 nanti menghapuskan jalur mandiri. Karena dengan perubahan pola
penerimaan mahasiswa baru tersebut nantinya dapat mengubah kualitas calon
mahasiswa baru.
PTN harus dapat
menyaring bibit terbaik untuk mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan.
Dengan begitu, mereka dapat menghasilkan alumni berkualitas dan berprestasi.
Bukan lagi hanya mengejar prestise dengan simbol gelar yang disandangnya. Mudah-mudahan
kebijakan ini bisa diterima oleh PTN seluruh Indonesia sehingga penjaringan
mahasiswa kedepan bisa lebih baik dan adil. Amin!
02 Juni 2011, 0:58:43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar