MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Jumat, 12 April 2019

Perumpamaan Suami-Istri

Perumpamaan adalah perbandingan atau ibarat. Perumpamaan merupakan jenis peribahasa yang berisi perbandingan yang menggunakan kata seperti, bagai, bak, laksana, dan lain-lain. Dalam al Qur’an banyak ayat-ayat yang mengandung perumpamaan. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi pelajaran/I’tibar bagi manusia agar lebih mudah difahami dan diterima dalam menanamkan keimanan maupun kemuliaan perilaku kepada manusia serta menunjukkan kepada mereka atas keindahan bahasa al Qur’an. Salah satu Perumpamaan yang ada di dalam Al qur’an adalah berkaitan dengan hubungan antara suami-istri. Perumpamaan itu merupakan bahasa halus dan lembut untuk menggambarkan kehidupan bersuami-istri. Allah Swt memberikan pelajaran dan pengajaran yang sangat berharga bagi manusia. Dibalik perumpamaan itu tersimpan ilmu hikmah. Siapa yang mampu memahaminya maka ia akan mendapatkan hikmah dari Allah Swt. Berkaitan dengan hubungan suami istri, dalam Al qur’an disebutkan ada dua perumpamaan yang diberikan Allah Swt. Yaitu, istri itu seperti tanah/ladang tempat bercocok tanam dan istri itu seperti pakaian suaminya dan suamipun juga sebagai pakaian bagi istrinya.

Istri Sebagai Ladang

Allah Swt menyatakan bahwa istri itu seperti tanah tempat suaminya bercocok tanam. Artinya, istri itu seperti ladang atau sawah. Ladang merupakan tanah subur yang siap ditanami dengan tanaman apapun. Bibit atau benih yang ditanah terserah petani yang memiliki dan menggarap tanah itu. Apakah padi, jagung, tomat, lombok, wortel, kentang, kacang dan lain-lain. Ladang dan sawah digunakan para petani untuk bercocok tanam. Alat yang dipakai petani dalam bercocok tanam itu berbagai macam. Ada yang masih tradisional dan ada yang sudah modern. Yang tradisional misalnya kerbau untuk membajak, pakai cangkul, parang, arit, dan sebagainya. Sedang yang modern sudah memakai tractor, mesin pemotong dan perontok benih, dan sebagainya. Dalam bercocok tanam itu, terkadang mengikuti musim. Sebab, Indonesia merupakan negeri beriklim tropis dengan memiliki dua musim, yakni musim hujan dan musin kemarau. Ketika memasuki musim penghujan, maka para petani mulai menggarap lahannya untuk ditanami padi, maupun tanaman palwija lainnya, seperti tomat, kentang, wortel, kacang-kacangan dan lain-lain. di musim kemarau, tanah bisa ditanami dengan jagung, lombok, ubi kayu atau ubi jalar, dan sebagainya. Sekarang ini, sebagian petani sudah tidak mengandalkan musim lagi. Dengan adanya irigasi (pengairan buatan), maka para petani bisa mendapatkan air kapan saja sesuai dengan kebutuhan mereka. Lahan yang baik dan subur, kemudian dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan (panen) yang baik pula. Hasilnya akan melimpah. Apalagi kalau yang ditanam ditanah itu bibit yang unggul. Maka hasilnyapun akan lebih baik dan melimpah lagi. Petani akan sejahtera.

Bercocok tanam itu, dimulai dari penggarapan tanah sampai kepada hasil yang diperoleh. Ketika tanah itu digarap dengan baik, menggunakan alat dan bibit (benih) yang baik serta unggul. Kemudian dikelola dan dijaga dengan baik pula, maka hasilnya akan melimpah (banyak). Begitu juga dengan hubungan suami istri. Allah Swt telah memberikan perumpamaan seperti ladang. Persis, seperti apa yang dilakukan petani terhadap tanahnya. Suami bisa leluasa melakukan ‘penggarapan’ terhadap istrinya. Tujuannya, untuk menghasilkan keturunan yang baik dan berkualitas. Untuk itu, suami dan istri ketika melakukan persetubuhan harus melakukannya dengan baik. Sesuai dengan sunnah Nabi Saw. Untuk itu, dibolehkan bagaimanapun bercocok tanam di tanah itu sesuai dengan kehendak yang punya tanah. Artinya, seorang suami boleh melakukan hubungan badan dengan berbagai gaya, sesuai dengan kehendaknya. Hal ini juga harus disepakati Bersama dengan istrinya. Hal ini dinyatakan Allah Swt di dalam Al qur’an “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (Qs.2:223).

Walaupun dibolehkan melakukan hubungan badan dengan istri sekehendak mereka. Akan tetapi bagi orang yang beriman, Allah Swt memberikan batasan supaya jangan berlebih-lebihan. Dengan cara mencari dibalik itu. Sebab, orang yang seperti itu telah melampaui batas. Firman-Nya “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. 23:5-7). Di dalam ayat ini, Allah Swt menyatakan bahwa hasrat seksual hanya boleh dilakukan kepada istri-istri atau budak yang dimilikinya. Mereka yang mencari dibalik apa yang telah dibolehkan Allah Swt itu merupakan orang yang melampaui batas. Perbuatan yang juga melampaui batas adalah ketika melakukan hubungan badan melalui belakang (dubur). Hubungan badan dilakukan dengan cara memasukkan alat kelamin laki-laki kepada alat kelamin perempuan (Dukhul). Ketika, dia tidak melakukan hal itu, justru melakukan hubungan badan itu dari belakang. Maka dia termasuk orang yang melampaui batas. Sebab, itu merupakan sebuah pelanggaran terhadap kodrat manusia. Di mana Allah Swt telah menciptakan antara laki-laki dan perempuan dengan jenis kelamin yang berbeda. Dengan perbedaan kelamin itu, maka terjadilah persetebuhan yang sesuai dengan kodrat mereka sebagai manusia. Dan juga, dengan adanya persetubuhan yang telah ditentukan itu, maka akan lahir generasi penerus untuk hidup, mengisi bumi ini dan bisa memakmurkannya.

Selain itu, zina dan homokseksual juga merupakan perbuatan yang melampaui batas. Zina dan homoseksual merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah Swt. Perbutan itu merupakan pelanggaran berat terhadap agama dan juga kemanusiaan. Mereka yang melakukan zina, mesum dan homoseksual dan sejenisnya dikatakan telah mengerjakan perbuatan yang keji. Allah Swt melarang untuk mendekati perbuatan zina dan sejenisnya itu. Sebab, itu merupakan jalan yang sangat buruk. Hal ini dinyatakan Allah Swt diberbagai ayat di dalam Al qur’an, yaitu “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Qs.17:32). Di ayat lain dinyatakan “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.” (Qs.4:15). Di ayat lain lagi disebutkan “Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs.4:25).

Perbuatan keji (Fahisyah) ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba. Menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya hanya menimpa diri sendiri baik yang besar atau kecil. Apabila seseorang melakukan perbuatan keji atau menganiaya dirinya sendiri itu masih ingat kepada Allah Swt. Kemudian ia memohon ampun terhadap dosa-dosa yang telah dilakukannya itu. Serta tidak akan mengulangi perbuatan keji tersebut. Maka Allah Swt akan mengampuni dosa yang telah dikerjakannya itu. Sebab, hanya Allah Swt sajalah yang dapat mengampuni dosa seseorang, walaupun sebesar apapun dosa yang diperbuatnya itu. Apabila Allah Swt telah mengampuni dosanya, maka Allah Swt akan membalasnya dengan surga-Nya yang didalamnya mengalir sungai-sungai, dan kekal didalamnya. Sebab, itu merupakan sebaik-baik pahala yang diberikan Allah Swt bagi orang-orang yang selalu mengerjakan kebaikan. Hal ini telah dinyatakan Allah Swt di dalam Al qur’an, yaitu “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. (Qs.3:135-136).

Istri Sebagai Pakaian

Allah Swt menyatakan bahwa istrimu adalah pakaian bagi suaminya. Begitu juga sebaliknya, suami adalah pakaian bagi istrinya. Hal ini dinyatakan dalam Al qur’an, yaitu “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah[2]: 187).

Pakaian adalah adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat berteduh/tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian di dalam hidupnya. Diantara fungsi pakaian yang umum dilakukan manusia adalah untuk melindungi dirinya dari kepanasan, kedinginan, gigitan serangga (nyamuk, semut, dll) serta untuk menutup auratnya. Seiring dengan perkembangan zaman, pakaian telah dijadikan simbol status jabatan, serta kedudukan dan kehormatan seseorang. Pakaian seorang raja dan keluarga bangsawan sangat berbeda dengan rakyat jelata. Pakaian seorang pejabat berbeda dengan bawahannya. Pakaian orang kaya juga berbeda dengan orang miskin. Terkadang pakaian itu sangat dipengaruhi oleh tradisi dan budaya di daerah masing-masing. Setiap daerah mempunyai ciri khas dan makna tersendiri dari pakaian itu. Pantas atau tidak pakaian yang dipakai terkadang berbeda-beda. Ketika agama masuk ke dalam tradisi dan budaya itu, maka batasan dalam berpakaian menjadi jelas. Sebab, doktrin tradisi dan budaya itu ‘terpaksa’ menyesuaikan dengan doktrin agama. Inilah yang menjadi landasan segi kepantasan atau kecocokan dalam berpakaian baik laki-laki maupun perempuan.

Menurut Al-qur’an, fungsi pakaian itu ada beberapa macam, diantaranya, Pertama sebagai penutup aurat. Dalam ketentuan fikih, aurat itu ada dua macam. Pertama, aurat berat, yakni kemaluan depan dan belakang (kubul dan dubur). Bagian ini merupakan yang utama untuk ditutup. Kedua, aurat biasa, yakni bagian tubuh antara pusar dan lutut. Bagi perempuan seluruh tubuhnya, kecuali wajah (muka) dan kedua telapak tangannya. Al quran menyebutkan bahwa pakaian itu untuk menutup aurat. Firman-Nya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Qs.7:26). Di dalam Al qur’an diceritakan bagaimana manusia pertama (Adam dan Hawa) melanggar larangan Allah Swt karena godaan syaithan. Ketika mereka sadar telah melanggar larangan itu, maka terbukalah aurat mereka. Sehingga mereka merasa malu dan menutupinya dengan daun-daunan yang diambil disekitar mereka. Firman-Nya “maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: "Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?" (Qs.7:22). Di ayat lain juga disebutkan bahwa “Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.” Qs.20:121).

Kedua sebagai perhiasan. Pakaian selain sebagai penutup tubuh, juga sebagai penunjang keindahan yang memakainya. Nilai indah itu merupakan perhiasan bagi badannya. Seorang laki-laki akan terlihat tampan, gagah dan berwibawa ketika memakai pakaian yang bagus. Begitu juga bagi perempuan. Dia akan terlihat cantik, anggun dan menawan ketika pakaian yang dipakainya bagus dan indah. Model dan gaya pakaiannya disesuaikan dengan tren yang berkembag saat ini. Allah Swt menyatakan bahwa pakaian indah untuk perhiasan. (Qs.7:26). Perhiasan itu merupakan lambang keindahan dan kemewahan. Siapapun yang memakai perhiasan, seperti emas, perak, intan, berlian dan sebagainya. Ia akan terlihat cantik dan menawan. Selain itu, perhiasan itu merupakan lambang kemewahan. Siapan yang memakai perhiasan ditubuhnya, pertanda ia merupakan orang yang kaya. Begitu juga dalam berpakaian. Pakaian merupakan perhiasan. Artinya, nilai keindahan berupa (tampan dan cantik) bagi manusia salah satunya dilihat dari pakaiannya. Semakin baik, bagus, bahan serta motif yang mewah akan menambah nilai keindahan dari pakaian itu.  

Ketiga Sebagai Pelindung Tubuh. Pakaian yang dipakai manusia merupakan pelindung tubuhnya dari sengatan sinar matahari pada siang hari. Pada malam hari, pakaian berungsi melindungi tubuh dari dinginnya angin malam. Selain itu, pakaian juga berfungsi dari serangan dan gigitan serangga, seperti semut, nyamuk, dan serangga lainnya. Pakaian juga digunakan sebagai pelindung tubuh dari tebasan pedang, tombak, anak panah, keris dan sebagainya ketika berada di medan peperangan. Dengan pakaian itu, ia merasa hangat, sejuk dan nyaman dengan kondisi cuaca maupun iklim tertentu. Tinggal manusia itu sendiri yang menyesuaikannya. Hal ini telah dinyatakan Allah Swt di dalam Al qur’an, yaitu “Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (Qs.16:81).

Keempat, Sebagai Penunjuk Identitas. Identitas adalah ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Identitas merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Identitas juga sebagai pendefinisian diri seseorang sebagai individu yang berbeda dalam perilaku, keyakinan dan sikap. Di dalam Al qur’an Allah Swt menyatakan bahwa pakaian hendaklah dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Terlebih khusus bagi perempuan. Tubuh perempuan merupakan aurat, kecuali wajah dan dua telapak tangan. Karena itu, perempuan yang beriman harus mempunyai ciri (identitas) sebagai wanita yang baik. Jilbab (kain panjang penutup kepala sampai kaki) merupakan identitas bagi perempuan mukmin. Dengan begitu, ia akan mudah dikenali oleh orang lain sebagai wanita mukmin yang shalehah. Selain itu, wanita yang menjaga auratnya, akan terjaga dari ganguan. Terutama dari pandangan yang mengandung syahwat. Dan juga pelecehan seksual yang bisa menjurus kepada pemerkosaan dan sebagainya. Hal dinyatakan Allah swt, yaitu Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs.33:59).

Kelima, Sebagai Sarana Ibadah Kepada Allah Swt. Pakaian merupakan penutup aurat bagi laki-laki maupun perempuan. Aurat merupakan sesuatu yang harus dilindungi dari pandangan sesama manusia. Bahkan, dihadapan Allah Swt pun aurat itu harus ‘disembunyikan’. Allah Swt Maha Melihat dan Maha Mendengar. Apapun yang dilakukan makhluk-Nya di muka bumi ini pasti diketahui-Nya. Di kolong manapun di dunia ini ia berada pasti Allah tahu. Karena itu, dalam hal berpakaian hendaklah sopan dan tertutup. Tertutupnya aurat itu juga merupakan syarat sah dalam ibadah. Allah Swt menyuruh memakai pakaian yang indah serta menutup aurat ketika memasuki masjid. Firman-Nya Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid,” makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Qs.7:31). Pakaian indah, bersih dan menutup aurat merupakan ketentuan ketika melaksanakan ibadah. Baik shalat, membaca Al qur’an, ibadah haji dan umrah dan sebagainya. Pakaian yang seperti itu merupakan pakaian takwa. Artinya, pakaian yang menuntun pemakainya untuk selalu melaksanakan ibadah kepada Allah Swt. Sehingga ibadah yang dilakukannya dapat diterima oleh-Nya. Allah Swt menyatakan bahwa pakaian takwa itulah pakaian yang paling baik. pakaian takwa bisa melindungi dan menuntun pemakainya untuk selalu dekat kepada-Nya. Pakaian takwa juga membimbing pemakainya untuk selalu berbuat baik dan melindunginya dari perbuatan jahat, baik kejahatan yang dilakukan manusia maupun syaithan. Firman-Nya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Qs.7:26).

Dari pembahasan fungsi pakaian itu dapat diambil benang merah dengan perumpamaan istri sebagai pakaian suaminya. Fungsi pakaian yang lima macam itu merupakan perwujudan dalam hubungan suami-istri. Fungsi pakaian sebagai aurat merupakan penjagaan diri masing-masing terhadap sesuatu yang rahasia. Aurat itu harus disembunyikan. Ketika dibuka dihadapan umum, maka dirinya akan merasa malu. Dalam kehidupan berumah tangga, ada yang sifatnya rahasia yang hanya diketahui oleh mereka berdua. Rahasia itu harus disembunyikan. Jangan sampai orang lain mengetahuinya. Sebab, apabila orang lain tahu, maka akan menjadi aib bagi mereka. ‘auratnya’ akan terbongkar dan menjadi konsumsi publik. Berbagai macam cibiran, gosip, dan fitnah akan menyerang mereka. Untuk itu, suami-istri harus bisa menjaga dan menyembunyikan rahasia masing-masing. Cukup mereka berdua saja yang tahu. Sehingga, fungsi pakaian sebagai penutup aurat bisa terjaga dengan baik.

Fungsi pakaian sebagai perhiasan juga terwujud dalam kehidupan berumah tangga. Perhiasan itu merupakan simbol keindahan. Seorang istri harus terlihat cantik dan memikat dihadapan suaminya. Sehingga, tidak ada lagi celah suaminya untuk melirik apalagi berselingkah dengan wanita lain dibelakangnya. Cantik itu tidak harus memakai perhiasan dan pakaian yang mahal. Ketika ia bisa merawat tubuhnya dengan baik dengan menggunakan bahan-bahan alami, itupun sudah cukup. Selain itu, seorang istri bersikap dan bertutur kata lemah lembut dan baik juga merupakan perhiasan terindah yang dimiliki sauminya. Begitu juga sebaliknya, seorang suami juga harus terlihat gagah dan tampan dihadapan istrinya. Hal ini akan membuat bangga istrinya dihadapan orang lain. Seorang juga suami senantiasa memperhatikan dan menyayangi istri dalam kondisi apapun. Perhatian dan kasih sayang suami kepada istri juga merupakan bentuk pemberian perhiasan kepada istrinya. Hubungan suami-istri akan selalu romatis dan bahagia.

Fungsi pakaian sebagai pelindung, artinya suami sebagai kepala keluarga merupakan pelindung bagi keluarganya. Suami adalah pemimpin. Dia menjaga keluarganya dari serangan ataupun gangguan dari orang lain. Serangan dan gangguan itu berbagai macam. Ada yang berupa intimidasi, ancaman, bahkan sampai kepada serangan fisik. Sebagai pemimpin, seorang suami berkewajiban melindungi keluarganya dari semua itu. Seorang suami harus bisa memastikan dan menjamin bahwa keluarganya itu aman dan nyaman di dalam rumahnya. Sehingga bisa leluasa melakukan aktivitas rumah tangga seperti biasanya.

Fungsi pakaian sebagai identitas merupakan perwujudan jati diri sebuah keluarga. Hal itu perlu, supaya orang lain bisa tahu dan mengenalinya. Identitas suami-istri yang baik adalah berdasarkan pada tuntunan agama. Ketika keluarga itu menjalankan syariat agama dengan baik. Menjalankan setiap kewajiban yang dituntut agama. Kehidupan mereka kental dengan nuansa islami. Baik dari segi pakaian, ucapan, perilaku, dan sebagainya. Identitas itu perlu sebagai syiar agama Islam dikalangan masyarakat. Sehingga mereka menjadi contoh yang baik bagi keluarga islam yang lainnya.

Terakhir, fungsi pakaian sebagai sarana ibadah kepada Allah merupakan sarana untuk selalu mendekat kepada-Nya. Apapun yang dilakukan istri kepada suaminya, atau suami kepada istrinya merupakan ibadah. Istri melayani sauminya dengan tulus ikhlas adalah ibadah. Suami juga menyayangi dan memperhatikan istrinya juga ibadah. Yang penting, tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan balasan dari masing-masing pasangan. Semua itu akan bernilai ibadah. Suasana rumah tangga akan nyaman, aman, damai, tentram dan bahagia. Sehingga tercipta rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.   Hal ini sesuai dengan firman-Nya, yaitu Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Qs.30:21). Semoga!!!


#Mari Sebarkan Kebaikan#
Paringin, 12 April 2019

Tidak ada komentar:

Popular