(Cara Mudah, Ringan dan Aman Dalam Melaksanakan
Ibadah Haji)*
Pendahuluan
Dalam abad 21 ini, ada
pengelompokkan generasi berdasarkan tahun kelahirannya (umur). Setiap generasi
itu ada masa dan zamannya. Ada generasi baby boomers kelahiran dari 1940-1960. Generasi
X dari 1960-1980. Generasi Y dari 1980-2000. Geneari Z dari tahun 2000-2010.
Dan, Generasi Alpha dari 2010-2025. Dari beberapa generasi itu, generasi Y
merupakan generasi yang mendominasi keadaan penduduk di dunia saat ini. Generasi
Y juga disebut sebagai generasi milenial. Milenial pada umumnya adalah anak-anak dari
generasi Baby Boomers dan Gen-X yang tua. Usia dari generasi milenial saat ini
diperkirakan antara 19 sampai 39 tahun.
Kaum Milenial ini, ada yang
mulai merintis pendidikan tingginya. Ada juga yang sedang merintis usaha dan pekerjaannya.
Ada yang merintis membina rumah tangga. Ada yang merintis dibidang politik,
ekonomi, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Kaum milenial inilah kelak yang
akan menjadi penerus estafet kepemimpinan di negara ini. Apa yang dirintis
sebelumnya itu, tidak berapa lama lagi akan mereka nikmati. Mereka akan menjadi
pionir kemajuan sekaligus pengganti generasi X nantinya. Di tangan mereka
inilah kemajuan dan kemunduran peradaban suatu bangsa nantinya.
Dalam bidang agama, kaum milenial
ini juga termasuk yang akan mempengaruhi kehidupan umatnya. Kaum milenial ini
juga yang akan menjadi penerus dakwah generasi X. Kaum milenial akan menjadi
tokoh pembaharu dalam keagamaan. Kaum milenial ini, akan menjadi pionir
perubahan keagamaan ke arah yang lebih baik lagi. Sebab, kaum milenal ini hidup
ditengah kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat. Sehingga, perlu
penyesuaian dan inovasi dalam agama. Contohnya, di bidang ibadah haji dan
umrah.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia ini. Potensi penduduknya untuk menunaikan ibadah haji dan umrah sangat besar. hal ini, berbanding terbalik dengan kouta haji yang diberikan negara Arab Saudi. Akibatnya, banyak penduduk yang tidak bisa langsung menunaikan ibadah haji. Sehingga menyebabkan panjangnya daftar tunggu (antrian) bagi penduduk Indonesia. Setiap provinsi dan kabupaten memiliki perbedaan dalam daftar tunggu itu. Ada yang 20 tahun, 25 tahun, 27 tahun dan bahkan ada yang sampai 30 tahun. Hal ini menyebabkan kaum milenial merasa perlu untuk menyikapinya. Sebab, kalau dihitung usia mereka ketika mendaftar haji dan tahun keberangkatan akan mengalami peningkatan. Ketika usia 30 tahun mendaftar haji, maka diperkirakan usia 55 tahun ke atas baru bisa berangkat. Artinya, usia tua baru bisa menunaikan ibadah haji. Yang mana, fisik dan psikis sudah tidak kuat lagi. Untuk itu, perlu kebijakan yang baik untuk mengatasi panjangnya antrian keberangkatan haji ini. Supaya waktu keberangkatan itu menjadi pendek dan usia keberangkatan tidak terlalu tua.
Bagian
Isi
Ibadah Haji
Haji merupakan salah satu ibadah yang istemewa,
karena ibadah ini tidak dapat dilaksanakan kapan saja dan disembarang tempat.
Hanya waktu musim haji dan di Masjidl Haram ibadah ini dapat
dilaksanakan. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan merupakan
ibadah mahdah. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah fardhu a’in atas
mukmin yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Ibadah haji
hanya diwajibkan sekali seumur hidup, sedangkan yang kedua kali dan seterusnya
hukumnya sunnah. Ibadah haji adalah ibadah yang dilakukan di tanah suci Makkah
dan merupakan wujud rasa ketaatan kepada Allah Swt.
Haji berasal dari kata hajj, yang
berarti berniat, bermaksud, dan menyengaja. Sedangkan menurut istilah, haji
adalah menyegaja mengunjungi kakbah untuk mengerjakan ibadah-ibadah lainnya
untuk memenuhi perintah Allah Swt dan mengharap keridaan-Nya dalam waktu yang
telah ditentukan dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah yang ditentukan itu
adalah tawaf, sai, wukuf, melontar Jumrah, mabit (bermalam), dan
bercukur. Semua bentuk ibadah itu dilakukan ditempat yang telah ditentukan,
seperti kakbah sebagai tempat tawaf, Safa-Marwah tempat sai, Arafah tempat
wukuf, Mudzalifah tempat bermalam, dan Mina tempat melontar Jumrah.[1]
Tempat utama pelaksanaan ibadah haji adalah
Kakbah atau Bayt Allah (rumah Allah),[2]
rumah pertama di muka bumi yang dijadikan Allah sebagai tempat manusia
menyembah-Nya.[3]
Allah mewajibkan hamba-hamba-Nya mengunjungi rumah-Nya itu, paling tidak sekali
seumur hidup. Tentu saja bagi orang yang mampu[4]
berkunjung ke sana akan dianggap sebagai tamu istimewa. Mampu di ayat itu
berkaitan dengan mampu secara ekonomis, mampu secara ilmu pengetahuan (terutama
tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji), dan mampu secara fisik, yakni mampu
melaksanakan perjalanan ke Makkah dan melaksanakan seluruh rangkaian ritual
ibadah haji.
Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah
ketika matahari tergelincir pada 9 Zulhijjah. Dalam hadis disebutkan “Haji
adalah (hadir) di Arafah”.[5]
Karena itu, jika seorang Jemaah tidak hadir untuk melaksanakan wukuf di Arafah
itu, maka hajinya tidak sah. Wukuf yang dilaksanakan itu tidak seberat ritual
haji lainnya, seperti tawaf dan sai. Pelaksanaan wukuf hanya dengan cara
berhenti beberapa waktu di Arafah. Kata wukuf berarti berhenti atau
berdiri.[6]
Jadi berbeda dengan tawaf dan sai yang membutuhkan energi untuk berjalan
mengelilingi Kakbah dan berjalan (berlari-lari kecil) antara Shafa dan Marwah.
Wukuf dikerjakan dengan cara yang lebih santai. Jemaah cukup duduk sembari
berzikir dan berdoa.
Wukuf di Arafah berlangsung hanya setengah hari. Mulai dari tergelincir matahari sampai datang gelapnya malam. Persinggahan yang sebentar ini melambangkan kehidupan manusia yang hanya sekejap saja di dunia ini. Al Qur’an telah menggambarkan betapa cepatnya kehidupan dunia ini berlalu. Bagaikan petani yang menanam tumbuhan. Setelah ditanam, hujan turun, dan tumbuhan itu hidup subur. Tetapi, ketika tumbuhan yang subur itu dalam waktu sebentar segera layu, kering, dan berubah warna menjadi kuning, lalu menjadi hancur.[7] Seperti itu pulalah jalan kehidupan yang manusia lalui. Ia dilahirkan, menjadi anak-anak, remaja, dewasa dan tua. Kemudian akan berakhir dengan kematian. Kehidupan manusia di dunia ini bukanlah sesuatu yang abadi, melainkan hanya sebentar saja.
Bank Kalsel
Tabungan Haji Ar-Rahman merupakan layanan
istimewa Bank Kalsel kepada Nasabah yang memiliki niat suci untuk melaksanakan
ibadah haji ke Tanah Suci. Setoran awal yang sangat ringan sebesar Rp.
1.000.000,00. Didukung adanya kepastian bagi calon jemaah haji di Kalimantan
Selatan karena langsung terdaftar pada SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji
Terpadu) sehingga mendapatkan porsi keberangkatan ke Tanah Suci dengan mudah,
aman dan barokah melalui seluruh unit kerja Bank Kalsel yang beroperasional secara
konvensional maupun syariah.
Ada beberapa keuntungan dan fasilitas yang di
tawarkan Bank Kalsel, Pertama, Bebas biaya administrasi bulanan. Kedua,
Penerimaan bunga dapat diserahkan pada nasabah yaitu: bunga dapat diberikan,
dipindahkan, tidak diberikan atau disumbangkan. Ketiga, Penarikan dan
penyetoran dapat dilakukan secara online di seluruh kantor Bank Kalsel. Dan Keempat,
Souvenir Haji yang sangat menarik.
Di masa transisi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji pada tahun 2014, Bank Kalsel sempat terhenti menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPS-BPIH). Namun pada Nopember 2018, Bank Kalsel secara
resmi kembali menjadi BPS-BPIH. Bank Pembangunan Daerah di Kalsel ini melayani
kebutuhan perencanaan keberangkatan Haji dengan produk tabungan haji iB Ar-Rahman. Adanya kebijakan antrian
haji di Indonesia yang cukup lama hingga 20 tahun ke atas, membuat Bank Kalsel terus
mendorong dan mensosialisasikan nasabah untuk menyetorkan dana lebih awal.
Untuk persyaratan membuka tabungan iB Ar-Rahman terbilang mudah. Cukup isi
formulir, copy identitas dan setoran awal Rp1 juta. Usai menyetor Rp1 juta,
nasabah bisa melakukan setoran selanjutnya minimal Rp100 ribu. Untuk dana yang
sudah terkumpul minimal Rp25 juta, akan didaftarkan pada Siskohat, sehingga
nama yang didaftarkan tercatat sebagai calon jamaah haji.
Kepada para orang tua dapat menabungkan haji atas nama anaknya mulai usia 12 tahun. Sehingga setelah 20 tahun kemudian usia sudah proporsional, dan insya Allah dalam keadaan sehat dan dapat menunaikan ibadah haji secara lancar. Tabungan Haji Ar-Rahman merupakan layanan Bank Kalsel Syariah kepada nasabah yang memiliki niat suci untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Tabungan untuk memenuhi syarat dan jumlah ongkos naik haji ini dikelola berdasarkan akad Mudharabah Muthlaqah. Artinya, transaksi penanaman dana dari pemilik dana (nasabah) kepada pengelola dana (bank) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
Milenial, Bank Kalsel dan Haji
Telah disebutkan bahwa kaum milenial merupakan
generasi yang terlahir dari tahun 1980-2000. Generasi milenial ini merupakan penduduk
terbanyak yang mengisi semua lini pekerjaan di setiap instansi, baik negeri
maupun swasta. Mulai dari industri rumah tangga, perdagangan, pemerintahan, perusahaan
dan sebagainya. Kaum milenial ini merupakan generasi peralihan dari remaja menuju
kedewasaan. Milenial ini juga merupakan generasi yang berhadapan langsung
dengan peralihan teknologi. Generasi milenial sekarang telah bersentuhan dengan
dunia teknologi informasi yang tiada terbatas. Internet menjadi sebuah
kebutuhan pokok yang tidak terpisahkan dari generasi milenial. Generasi ini
berfokus pada perkembangan teknologi yang serba cepat dan canggih dan
dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan sekaligus penghasilan.
Teknologi yang berkembang di Indonesia sangat
dimanfaatkan oleh para Generasi Milenial, karena dengan seiringnya kemudahan
mengakses informasi dari dalam dan luar negeri dapat memudahkan pengetahuan dan
perekonomian berbasis teknologi. Semakin mudah mengakses informasi maka semakin
luas pengetahuan yang di dapat dan juga pasar perekonomian. Hal ini yang
membuat para agen perubahan melihat peluang yang besar bagi mereka dan bangsa
Indonesia.
Selain masalah teknologi informasi,
pengetahuan dan perekonomian, yang menarik minat kaum milenial. Bidang keagamaan
pun tak luput dari perhatian mereka. Terutama dalam pelaksanaan ibadah haji. Mengingat
daftar tunggu yang begitu panjang, sekitar 20 tahun ke atas. Menyebabkan generasi
milenial ini ikut terlibat didalamnya. Mereka berpikir, dengan usia sekitar 25-35
tahun, kalau tidak mendaftar sebagai calon haji. Akan terlalu tua nantinya pada
saat keberangkatan. Perhitungannya adalah usia 30-40 tahun merupakan usia yang
cukup mapan dalam ekonomi. Sehingga, mereka akan memikirkan untuk mendaftar
sebagai calon haji. Usia tersebut ditambah dengan waktu keberangkatan sekitar 20
tahun ke atas, maka usia mereka ketika berangkat sekitar 50-60 tahun. Artinya,
dengan usia generasi milenal antara 19-39 tahun, maka diperkirakan usia 50
tahun ke atas baru bisa berangkat melaksanakan ibadah haji. Usia itu sudah
merupakan usia tua. Di mana fisik dan psikis sudah mulai menurun. Di tambah
dengan pola kehidupan modern yang cenderung mengabaikan kesehatan. Seperti pola
makan dan minum yang tidak sehat, olah raga yang kurang, merokok, atau
mengonsumsi narkoba. Sehingga, tidak sedikit generasi milenial sudah ada yang
meninggal sebelum usia 50 tahun.
Bank Kalsel sebagai Banknya Urang Banua, melihat peluang ini memberikan kemudahan kepada para nasabahnya, terutama generasi milenial untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai calon Jemaah haji. Karena itu, melalui Bank Kalsel Syariah, Banknya Urang Banua ini siap melayani kebutuhan perencanaan keberangkatan haji dengan produk tabungan haji iB Ar-Rahman. Untuk persyaratan membuka tabungan iB Ar-Rahman tersebut terbilang sangat mudah. Cukup isi formulir, copy identitas dan setoran awal Rp1 juta. Kemudian nasabah bisa melakukan setoran selanjutnya minimal Rp100 ribu. Ketika dana tabungan tersebut sudah terkumpul Rp 25 juta, maka nasabah akan langsung terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sehingga nama yang didaftarkan sudah tercatat sebagai calon jemaah haji. Selain itu, Bank Kalsel dengan tabungan iB Ar-Rahman bisa menerima nasabah mulai usia 12 tahun. Sehingga setelah 20 tahun kemudian usianya sudah proporsional, dan insya Allah dalam keadaan sehat dan dapat menunaikan ibadah haji dengan baik dan lancar. Kedepan, Bank Kalsel terus berinovasi memberikan kemudahan, keringanan dan jaminan keamanan dana setoran nasabah yang ingin melaksanakan ibadah haji. Selain itu, Bank Kalsel juga bisa memberikan informasi tentang kepastian keberangkatan calon Jemaah haji. Serta memberikan santunan atau bantuan kematian, apabila nasabah yang sudah setor dana haji meninggal dunia sebelum keberangkatan.
Penutup
Milenal, Bank Kalsel dan Haji merupakan tiga variabel yang berhubungan erat. Milenal merupakan pangsa pasar yang cukup produktif bagi Bank Kalsel untuk menyasar mereka dalam program tabungan haji. Dengan produk iB Ar-Rahmannya, maka kaum milenial bisa dengan mudah untuk merencanakan keberangkatan hajinya. Kaum milenial yang sudah membuka tabungan itu, bisa dengan mudah dan ringan menyetorkan penghasilannya. Sehingga, dalam jangka beberapa tahun sudah bisa terdaftar sebagai calon Jemaah haji. Sinergi antara kaum milenial dan Bank Kalsel ini merupakan sesuatu yang sangat baik dan positif. selain mudah, ringan dan aman. Dengan adanya produk iB Ar-Rahman itu, maka nasabah (khsususnya milenial) akan sangat terbantu. Dan tentunya, akan memudahkan mereka untuk melaksanakan ibadah wajib, Rukun Islam yang kelima, yakni bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Al mukarramah dengan baik dan khusyuk. Semoga!
Daftar Pustaka
1. Yunasril
Ali, Buku Induk Rahasia dan Makna Ibadah : Mengerti Kedalaman dan Keindahan
Spiritual Shalat, Puasa, Zakat dan Haji, Jakarta : Zaman, 2012.
2. Komaruddin
Hidayat, Agama Di Tengah Kemelut, Jakarta : Media Cita, 2008.
3. Direktorat
Pendidikan Madrasah, Buku Siswa Fikih : Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013,
Jakarta : Kementerian Agama RI, 2014.
[1] Yunasril Ali, Buku Induk Rahasia dan Makna Ibadah : Mengerti
Kedalaman dan Keindahan Spiritual Shalat, Puasa, Zakat dan Haji, (Jakarta :
Zaman, 2012), h. 440.
[2] Istilah Baitullah diambil dari ayat Al qur’an Surah Al-Baqarah (2)
: 125.
[3] Qs. Ali Imran (3) : 96.
[4] Qs. Ali Imran (3) : 97.
[5] HR. At Tirmizdi.
[6] Yunasril Ali, Ibid, h. 497.
[7] Qs. Al Hadid (57) : 20.
*Tulisan Essay Kategori Umum Lomba Karya Tulis Bank Kalsel, 30 April 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar