MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Selasa, 30 April 2019

Milenial, Bank Kalsel dan Haji (Cara Mudah, Ringan dan Aman Dalam Melaksanakan Ibadah Haji)


Milenial, Bank Kalsel dan Haji

(Cara Mudah, Ringan dan Aman Dalam Melaksanakan Ibadah Haji)*

 

Pendahuluan

Dalam abad 21 ini, ada pengelompokkan generasi berdasarkan tahun kelahirannya (umur). Setiap generasi itu ada masa dan zamannya. Ada generasi baby boomers kelahiran dari 1940-1960. Generasi X dari 1960-1980. Generasi Y dari 1980-2000. Geneari Z dari tahun 2000-2010. Dan, Generasi Alpha dari 2010-2025. Dari beberapa generasi itu, generasi Y merupakan generasi yang mendominasi keadaan penduduk di dunia saat ini. Generasi Y juga disebut sebagai generasi milenial.  Milenial pada umumnya adalah anak-anak dari generasi Baby Boomers dan Gen-X yang tua. Usia dari generasi milenial saat ini diperkirakan antara 19 sampai 39 tahun.

Kaum Milenial ini, ada yang mulai merintis pendidikan tingginya. Ada juga yang sedang merintis usaha dan pekerjaannya. Ada yang merintis membina rumah tangga. Ada yang merintis dibidang politik, ekonomi, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Kaum milenial inilah kelak yang akan menjadi penerus estafet kepemimpinan di negara ini. Apa yang dirintis sebelumnya itu, tidak berapa lama lagi akan mereka nikmati. Mereka akan menjadi pionir kemajuan sekaligus pengganti generasi X nantinya. Di tangan mereka inilah kemajuan dan kemunduran peradaban suatu bangsa nantinya.

Dalam bidang agama, kaum milenial ini juga termasuk yang akan mempengaruhi kehidupan umatnya. Kaum milenial ini juga yang akan menjadi penerus dakwah generasi X. Kaum milenial akan menjadi tokoh pembaharu dalam keagamaan. Kaum milenial ini, akan menjadi pionir perubahan keagamaan ke arah yang lebih baik lagi. Sebab, kaum milenal ini hidup ditengah kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat. Sehingga, perlu penyesuaian dan inovasi dalam agama. Contohnya, di bidang ibadah haji dan umrah.

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia ini. Potensi penduduknya untuk menunaikan ibadah haji dan umrah sangat besar. hal ini, berbanding terbalik dengan kouta haji yang diberikan negara Arab Saudi. Akibatnya, banyak penduduk yang tidak bisa langsung menunaikan ibadah haji. Sehingga menyebabkan panjangnya daftar tunggu (antrian) bagi penduduk Indonesia. Setiap provinsi dan kabupaten memiliki perbedaan dalam daftar tunggu itu. Ada yang 20 tahun, 25 tahun, 27 tahun dan bahkan ada yang sampai 30 tahun. Hal ini menyebabkan kaum milenial merasa perlu untuk menyikapinya. Sebab, kalau dihitung usia mereka ketika mendaftar haji dan tahun keberangkatan akan mengalami peningkatan. Ketika usia 30 tahun mendaftar haji, maka diperkirakan usia 55 tahun ke atas baru bisa berangkat. Artinya, usia tua baru bisa menunaikan ibadah haji. Yang mana, fisik dan psikis sudah tidak kuat lagi. Untuk itu, perlu kebijakan yang baik untuk mengatasi panjangnya antrian keberangkatan haji ini. Supaya waktu keberangkatan itu menjadi pendek dan usia keberangkatan tidak terlalu tua. 

Bagian Isi                            

Ibadah Haji

Haji merupakan salah satu ibadah yang istemewa, karena ibadah ini tidak dapat dilaksanakan kapan saja dan disembarang tempat. Hanya waktu musim haji dan di Masjidl Haram ibadah ini dapat dilaksanakan. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah mahdah. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah fardhu a’in atas mukmin yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup, sedangkan yang kedua kali dan seterusnya hukumnya sunnah. Ibadah haji adalah ibadah yang dilakukan di tanah suci Makkah dan merupakan wujud rasa ketaatan kepada Allah Swt.

Haji berasal dari kata hajj, yang berarti berniat, bermaksud, dan menyengaja. Sedangkan menurut istilah, haji adalah menyegaja mengunjungi kakbah untuk mengerjakan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah Swt dan mengharap keridaan-Nya dalam waktu yang telah ditentukan dengan syarat-syarat tertentu pula. Ibadah yang ditentukan itu adalah tawaf, sai, wukuf, melontar Jumrah, mabit (bermalam), dan bercukur. Semua bentuk ibadah itu dilakukan ditempat yang telah ditentukan, seperti kakbah sebagai tempat tawaf, Safa-Marwah tempat sai, Arafah tempat wukuf, Mudzalifah tempat bermalam, dan Mina tempat melontar Jumrah.[1]

Tempat utama pelaksanaan ibadah haji adalah Kakbah atau Bayt Allah (rumah Allah),[2] rumah pertama di muka bumi yang dijadikan Allah sebagai tempat manusia menyembah-Nya.[3] Allah mewajibkan hamba-hamba-Nya mengunjungi rumah-Nya itu, paling tidak sekali seumur hidup. Tentu saja bagi orang yang mampu[4] berkunjung ke sana akan dianggap sebagai tamu istimewa. Mampu di ayat itu berkaitan dengan mampu secara ekonomis, mampu secara ilmu pengetahuan (terutama tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji), dan mampu secara fisik, yakni mampu melaksanakan perjalanan ke Makkah dan melaksanakan seluruh rangkaian ritual ibadah haji.

Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah ketika matahari tergelincir pada 9 Zulhijjah. Dalam hadis disebutkan “Haji adalah (hadir) di Arafah”.[5] Karena itu, jika seorang Jemaah tidak hadir untuk melaksanakan wukuf di Arafah itu, maka hajinya tidak sah. Wukuf yang dilaksanakan itu tidak seberat ritual haji lainnya, seperti tawaf dan sai. Pelaksanaan wukuf hanya dengan cara berhenti beberapa waktu di Arafah. Kata wukuf berarti berhenti atau berdiri.[6] Jadi berbeda dengan tawaf dan sai yang membutuhkan energi untuk berjalan mengelilingi Kakbah dan berjalan (berlari-lari kecil) antara Shafa dan Marwah. Wukuf dikerjakan dengan cara yang lebih santai. Jemaah cukup duduk sembari berzikir dan berdoa.

Wukuf di Arafah berlangsung hanya setengah hari. Mulai dari tergelincir matahari sampai datang gelapnya malam. Persinggahan yang sebentar ini melambangkan kehidupan manusia yang hanya sekejap saja di dunia ini. Al Qur’an telah menggambarkan betapa cepatnya kehidupan dunia ini berlalu. Bagaikan petani yang menanam tumbuhan. Setelah ditanam, hujan turun, dan tumbuhan itu hidup subur. Tetapi, ketika tumbuhan yang subur itu dalam waktu sebentar segera layu, kering, dan berubah warna menjadi kuning, lalu menjadi hancur.[7] Seperti itu pulalah jalan kehidupan yang manusia lalui. Ia dilahirkan, menjadi anak-anak, remaja, dewasa dan tua. Kemudian akan berakhir dengan kematian. Kehidupan manusia di dunia ini bukanlah sesuatu yang abadi, melainkan hanya sebentar saja. 

Bank Kalsel

Tabungan Haji Ar-Rahman merupakan layanan istimewa Bank Kalsel kepada Nasabah yang memiliki niat suci untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Setoran awal yang sangat ringan sebesar Rp. 1.000.000,00. Didukung adanya kepastian bagi calon jemaah haji di Kalimantan Selatan karena langsung terdaftar pada SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) sehingga mendapatkan porsi keberangkatan ke Tanah Suci dengan mudah, aman dan barokah melalui seluruh unit kerja Bank Kalsel yang beroperasional secara konvensional maupun syariah.

Ada beberapa keuntungan dan fasilitas yang di tawarkan Bank Kalsel, Pertama, Bebas biaya administrasi bulanan. Kedua, Penerimaan bunga dapat diserahkan pada nasabah yaitu: bunga dapat diberikan, dipindahkan, tidak diberikan atau disumbangkan. Ketiga, Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan secara online di seluruh kantor Bank Kalsel. Dan Keempat, Souvenir Haji yang sangat menarik.

Di masa transisi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji pada tahun 2014, Bank Kalsel sempat terhenti menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Namun pada Nopember 2018, Bank Kalsel secara resmi kembali menjadi BPS-BPIH. Bank Pembangunan Daerah di Kalsel ini melayani kebutuhan perencanaan keberangkatan Haji dengan produk tabungan haji iB Ar-Rahman. Adanya kebijakan antrian haji di Indonesia yang cukup lama hingga 20 tahun ke atas, membuat Bank Kalsel terus mendorong dan mensosialisasikan nasabah untuk menyetorkan dana lebih awal. Untuk persyaratan membuka tabungan iB Ar-Rahman terbilang mudah. Cukup isi formulir, copy identitas dan setoran awal Rp1 juta. Usai menyetor Rp1 juta, nasabah bisa melakukan setoran selanjutnya minimal Rp100 ribu. Untuk dana yang sudah terkumpul minimal Rp25 juta, akan didaftarkan pada Siskohat, sehingga nama yang didaftarkan tercatat sebagai calon jamaah haji.

Kepada para orang tua dapat menabungkan haji atas nama anaknya mulai usia 12 tahun. Sehingga setelah 20 tahun kemudian usia sudah proporsional, dan insya Allah dalam keadaan sehat dan dapat menunaikan ibadah haji secara lancar. Tabungan Haji Ar-Rahman merupakan layanan Bank Kalsel Syariah kepada nasabah yang memiliki niat suci untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Tabungan untuk memenuhi syarat dan jumlah ongkos naik haji ini dikelola berdasarkan akad Mudharabah Muthlaqah. Artinya, transaksi penanaman dana dari pemilik dana (nasabah) kepada pengelola dana (bank) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. 

Milenial, Bank Kalsel dan Haji

Telah disebutkan bahwa kaum milenial merupakan generasi yang terlahir dari tahun 1980-2000. Generasi milenial ini merupakan penduduk terbanyak yang mengisi semua lini pekerjaan di setiap instansi, baik negeri maupun swasta. Mulai dari industri rumah tangga, perdagangan, pemerintahan, perusahaan dan sebagainya. Kaum milenial ini merupakan generasi peralihan dari remaja menuju kedewasaan. Milenial ini juga merupakan generasi yang berhadapan langsung dengan peralihan teknologi. Generasi milenial sekarang telah bersentuhan dengan dunia teknologi informasi yang tiada terbatas. Internet menjadi sebuah kebutuhan pokok yang tidak terpisahkan dari generasi milenial. Generasi ini berfokus pada perkembangan teknologi yang serba cepat dan canggih dan dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan sekaligus penghasilan.

Teknologi yang berkembang di Indonesia sangat dimanfaatkan oleh para Generasi Milenial, karena dengan seiringnya kemudahan mengakses informasi dari dalam dan luar negeri dapat memudahkan pengetahuan dan perekonomian berbasis teknologi. Semakin mudah mengakses informasi maka semakin luas pengetahuan yang di dapat dan juga pasar perekonomian. Hal ini yang membuat para agen perubahan melihat peluang yang besar bagi mereka dan bangsa Indonesia.

Selain masalah teknologi informasi, pengetahuan dan perekonomian, yang menarik minat kaum milenial. Bidang keagamaan pun tak luput dari perhatian mereka. Terutama dalam pelaksanaan ibadah haji. Mengingat daftar tunggu yang begitu panjang, sekitar 20 tahun ke atas. Menyebabkan generasi milenial ini ikut terlibat didalamnya. Mereka berpikir, dengan usia sekitar 25-35 tahun, kalau tidak mendaftar sebagai calon haji. Akan terlalu tua nantinya pada saat keberangkatan. Perhitungannya adalah usia 30-40 tahun merupakan usia yang cukup mapan dalam ekonomi. Sehingga, mereka akan memikirkan untuk mendaftar sebagai calon haji. Usia tersebut ditambah dengan waktu keberangkatan sekitar 20 tahun ke atas, maka usia mereka ketika berangkat sekitar 50-60 tahun. Artinya, dengan usia generasi milenal antara 19-39 tahun, maka diperkirakan usia 50 tahun ke atas baru bisa berangkat melaksanakan ibadah haji. Usia itu sudah merupakan usia tua. Di mana fisik dan psikis sudah mulai menurun. Di tambah dengan pola kehidupan modern yang cenderung mengabaikan kesehatan. Seperti pola makan dan minum yang tidak sehat, olah raga yang kurang, merokok, atau mengonsumsi narkoba. Sehingga, tidak sedikit generasi milenial sudah ada yang meninggal sebelum usia 50 tahun.

Bank Kalsel sebagai Banknya Urang Banua, melihat peluang ini memberikan kemudahan kepada para nasabahnya, terutama generasi milenial untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai calon Jemaah haji. Karena itu, melalui Bank Kalsel Syariah, Banknya Urang Banua ini siap melayani kebutuhan perencanaan keberangkatan haji dengan produk tabungan haji iB Ar-Rahman. Untuk persyaratan membuka tabungan iB Ar-Rahman tersebut terbilang sangat mudah. Cukup isi formulir, copy identitas dan setoran awal Rp1 juta. Kemudian nasabah bisa melakukan setoran selanjutnya minimal Rp100 ribu. Ketika dana tabungan tersebut sudah terkumpul Rp 25 juta, maka nasabah akan langsung terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu  (Siskohat). Sehingga nama yang didaftarkan sudah tercatat sebagai calon jemaah haji. Selain itu, Bank Kalsel dengan tabungan iB Ar-Rahman bisa menerima nasabah mulai usia 12 tahun. Sehingga setelah 20 tahun kemudian usianya sudah proporsional, dan insya Allah dalam keadaan sehat dan dapat menunaikan ibadah haji dengan baik dan lancar. Kedepan, Bank Kalsel terus berinovasi memberikan kemudahan, keringanan dan jaminan keamanan dana setoran nasabah yang ingin melaksanakan ibadah haji. Selain itu, Bank Kalsel juga bisa memberikan informasi tentang kepastian keberangkatan calon Jemaah haji. Serta memberikan santunan atau bantuan kematian, apabila nasabah yang sudah setor dana haji meninggal dunia sebelum keberangkatan. 

Penutup

Milenal, Bank Kalsel dan Haji merupakan tiga variabel yang berhubungan erat. Milenal merupakan pangsa pasar yang cukup produktif bagi Bank Kalsel untuk menyasar mereka dalam program tabungan haji. Dengan produk iB Ar-Rahmannya, maka kaum milenial bisa dengan mudah untuk merencanakan keberangkatan hajinya. Kaum milenial yang sudah membuka tabungan itu, bisa dengan mudah dan ringan menyetorkan penghasilannya. Sehingga, dalam jangka beberapa tahun sudah bisa terdaftar sebagai calon Jemaah haji. Sinergi antara kaum milenial dan Bank Kalsel ini merupakan sesuatu yang sangat baik dan positif. selain mudah, ringan dan aman. Dengan adanya produk iB Ar-Rahman itu, maka nasabah (khsususnya milenial) akan sangat terbantu. Dan tentunya, akan memudahkan mereka untuk melaksanakan ibadah wajib, Rukun Islam yang kelima, yakni bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Al mukarramah dengan baik dan khusyuk. Semoga! 

Daftar Pustaka

1. Yunasril Ali, Buku Induk Rahasia dan Makna Ibadah : Mengerti Kedalaman dan Keindahan Spiritual Shalat, Puasa, Zakat dan Haji, Jakarta : Zaman, 2012.

2.  Komaruddin Hidayat, Agama Di Tengah Kemelut, Jakarta : Media Cita, 2008.

3. Direktorat Pendidikan Madrasah, Buku Siswa Fikih : Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013,  Jakarta : Kementerian Agama RI, 2014.



[1] Yunasril Ali, Buku Induk Rahasia dan Makna Ibadah : Mengerti Kedalaman dan Keindahan Spiritual Shalat, Puasa, Zakat dan Haji, (Jakarta : Zaman, 2012), h. 440.

[2] Istilah Baitullah diambil dari ayat Al qur’an Surah Al-Baqarah (2) : 125.

[3] Qs. Ali Imran (3) : 96.

[4] Qs. Ali Imran (3) : 97.

[5] HR. At Tirmizdi.

[6] Yunasril Ali, Ibid, h. 497.

[7] Qs. Al Hadid (57) : 20.


*Tulisan Essay Kategori Umum Lomba Karya Tulis Bank Kalsel, 30 April 2019

Tidak ada komentar:

Popular