Akan tetapi sebagai bentuk penerapan tata tertib sekolah supaya tidak ada kecemburuan terhadap siswa/i yang lainnya, maka siswi terlambat tersebut tetap diberikan sangsi dan pemberian poin.
“Sebenarnya saya tidak tega juga memberikan sangsi, karena keterlambatan mereka bukan dibuat-buat tanpa alasan. Ban sepeda motor salah satu temannya bocor, sebagai bentuk solidaritas teman yang lain ikut membantu dengan mendorongnya ke bengkel,” terang Eqbal saat memberi sangsi di halaman MAN 3 Balangan.
Menurut Eqbal, mereka bukanlah siswi yang suka terlambat. Baru kali ini mereka terlambat. Akan tetapi sebagai bentuk penerapan disiplin sesuai dengan tata tertib yang berlaku, maka saya tidak boleh pilih kasih kepada semua siswa/i. Mereka tetap diberi sangsi berupa pemberian poin dan menyapun lingkungan kantor kepala sekolah dan depan ruangan dewan guru
Menurut Eqbal, peraturan itu berlaku untuk semua siswa MAN 3 Balangan. Apapun alasannya, selama tidak ada pemberitahuan datang terlambat atau tidak turun ke sekolah, maka akan diberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan semua siswa/i dan memberi efek jera kepada pelanggar tata tertib,” terangnya.
Pihaknya kata Eqbal, berusaha semaksimal mungkin menerapkan tata tertib yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah dan orang tua/wali siswa. Jangan sampai akibat satu dua orang yang tidak diberi sangsi karena alasannya benar, malah memperlemah aturan itu.
“Kami berusaha untuk tegas kepada siapapun yang melanggar peraturan, agar kedepan semua siswa/i sadar dan tidak memperbuat kesalahan yang sama dan terulang-ulang,” jelas Eqbal lagi.
Sementara Ketua Osim MAN 3 Balangan Muhammad Berkati Amin mendukung ketegasan yang dilakukan pihak sekolah. Siswa atau siswi yang melanggar tata tertib harus diberi sangsi, walaupun yang melanggara itu adalah pengurus OSIM.
“Saya sudah memberi tahu kepada semua siswa/i MAN 3 Balangan di group WathsApp supaya taat terhadap tata tertib sekolah. Sebab, sekecil apapun pelanggaran yang dibuat siswa akan diberi sangsi berupa pemberian poin. Apabila nanti, poin-poin pelanggaran itu mencapai 50 ke atas akan diberikan sangsi yang tegas dengan memanggail orang tua/wali siswa dan bisa diskorsing,” ungkap Berkati
Penulis : Arul
Foto : Eqbal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar