
Untuk memutus
mata rantai penyebaran virus itu, maka pemerintah sudah menerapkan Sosial Distancing
dan Psychal Distancing. Bahkan Kotamadya Banjarmasin sudah memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana masyarakat dihimbau untuk tetap
berada dirumahnya masing-masing. Tidak ada yang keluar rumah apalagi sampai
keluyuran tanpa ada hal yang mendesak. Masyarakat juga dilarang untuk
berkerumun disuatu tempat, baik di gedung, pasar, mall, warung, bahkan masjid
dan mushalla serta tempat ibadah agama lainnya. Acara pertemuan, hajatan,
perkawinan, pertandingan olah raga dan acara lainnya yang bisa mengumpulkan
orang banyak ditiadakan. Mereka yang keluar rumah naik sepeda motor dilarang
berboncengan. Dalam mobil penumpangnya juga dibatasi. Pemerintah saat ini juga
menerapkan Work From Home (bekerja di rumah), sekolah semua jenjang dan
pondok pesantren diliburkan dengan memberlakukan siswanya untuk belajar dirumah
secara online (daring). Perguruan Tinggi juga memberlakukan perkuliahan secara
daring. Rapat-rapat terbatas pemerintah juga tidak lagi dilakukan secara tatap
muka. Sekarang telah diganti dengan video conference maupun daring. Kebijakan
ini telah berlaku disemua daerah di Indonesia. Saat ini pun, daerah Kalimantan
Selatan telah memberlakukan karantina wilayah. Tidak bisa lagi orang dari
daerah lain (luar Kalimantan Selatan) bebas keluar masuk. Jika ada pun, maka
akan diperiksa secara intensif dan dianjurkan untuk karantina mandiri atau
dikarantina disuatu tempat yang sudah disediakan.
Tidak hanya
itu, bagi orang yang tinggal di zona merah yang telah ditetapkan pemerintah
tidak bisa lagi keluar daerah itu. Mereka dijaga secara ketat oleh aparat
kepolisian, TNI dan Polisi Pamung Praja (Satpol PP). Di setiap daerah perbatasan
akan dijaga. Mereka yang akan memasuki daerah lain akan diperiksa tingkat suhu
badannya dengan alat Rapid Test. Seandainya alat itu mengindikasi ada gejala reaktif.
Maka ia dijadikan sebagai Orang Dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan
karantina pribadi dirumah atau ditempat tertentu. Dia tidak boleh keluar rumah
paling tidak sampai 14 hari kedepannya. Dan bisa diperpanjang kalau ada
indikasi yang reaktif.
Data penyebaran
covid-19 di Kalimantan Selatan telah menyebar hampir di semua Kabupaten/Kota. Bahkan
ada beberapa orang positif Covid-19 yang meninggal dunia. Grafik peningkatan
pasien yang dinyatakan positif terus meningkat sedangkan pasien yang dinyatakan
sembuh sangat sedikit. Ini membuktikan bahwa penyebaran virus corona di Banua
cukup signifikan. Perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak, agar penyebaran
virus ini tidak meningkat lagi. Social Dictancing dan Pyshical
Distancing yang diberlakukan pemerintah hendaknya ditaati. Selain itu perlu
kejujuran bagi masyarakat yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah
ataupun kontak fisik dengan mereka yang sudah terpapar virus untuk memeriksakan
diri. Dan juga memberlakukan karantina mandiri. Hal ini perlu dilakukan agar
penyebaran virus tidak meningkat. Mereka yang sudah dinyatakan Orang Dalam
Pemantauan (ODP) apalagi kalau statusnya sudah Pasien Dalam Pemantauan (PDP)
hendaklah tetap dirumah. Jangan keluyuran dan berbaur dengan masyarakat
lainnya. Seperti ke pasar, warung, mall, kantor, sekolah, bahkan shalat
berjamaah dimesjid atau mushalla.
Kalau ada
kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama menghentikan
penyebaran covid-19 ini, maka wabah pandemi ini akan cepat berlalu. Jangan sampai
pemerintah yang sudah bekerja keras dan jor-joran mengeluarkan dana untuk
pemberlakuan Social Distancing dan PSBB justru sia-sia belaka, karena
masyarakatnya tidak mentaatinya. Masyarakat hendaknya bersabar untuk tetap
Stay At Home (Diam di rumah) selama pandemi ini masih mewabah. Kita percayakan
saja dengan usaha yang dilakukan pemerintah kita. Sambil tetap bekerja di
rumah, beribadah dan berdoa, semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu. Dan kita
bisa beraktivitas seperti biasa tanpa ada rasa takut dan khawatir terserang
virus corona. Semoga!.
#Menyebarluaskan
kebaikan#
Paringin, 20 April 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar