MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Senin, 20 April 2020

Bersabar Stay At Home

Sekarang ini kita sedang dilanda rasa takut, cemas, gelisah, khawatir dan sebagainya. Hal ini disebabkan oleh serangan virus yang sangat cepat penyebarannya, yakni Corona (Covid-19). Virus ini cepat sekali berpindah tempat. Ia menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Penyebarannya bisa melalui kontak fisik dengan yang udah terpapar virus. Bisa dengan jabat tangan, pelukan, cipika-cipiki, dan sebagainya. Bisa juga akibat menyentuh barang atau benda yang sudah terpapar virus. Bisa akibat udara yang sudah terpapar virus sehingga terhirup oleh orang lain. Seperti melalui bersin, batuk, flu dan membuang ludah sembarangan. Oleh sebab itu, mereka yang sudah terpapar harus cepat diisolasi atau karantina, agar virus itu tidak menyebar lagi. Bahkan orang-orang yang terkait atau pernah bergaul, bertemu maupun keluarganya juga harus dikarantina sementara waktu. Minimal 14 hari setelah dinyatakan positif corona. Kalau sudah mencapai waktu itu tidak ada gejala yang mengarah kepada terpapar virus, maka mereka akan dinyatakan negatif. Sebab, virus itu hanya bisa bertahan 14 hari di tubuh manusia. Jika selama itu dia tahan (imunitasnya) terhadap virus itu, maka virusnya akan mati dan tidak bisa lagi berkembang di dalam tubuhnya.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus itu, maka pemerintah sudah menerapkan Sosial Distancing dan Psychal Distancing. Bahkan Kotamadya Banjarmasin sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana masyarakat dihimbau untuk tetap berada dirumahnya masing-masing. Tidak ada yang keluar rumah apalagi sampai keluyuran tanpa ada hal yang mendesak. Masyarakat juga dilarang untuk berkerumun disuatu tempat, baik di gedung, pasar, mall, warung, bahkan masjid dan mushalla serta tempat ibadah agama lainnya. Acara pertemuan, hajatan, perkawinan, pertandingan olah raga dan acara lainnya yang bisa mengumpulkan orang banyak ditiadakan. Mereka yang keluar rumah naik sepeda motor dilarang berboncengan. Dalam mobil penumpangnya juga dibatasi. Pemerintah saat ini juga menerapkan Work From Home (bekerja di rumah), sekolah semua jenjang dan pondok pesantren diliburkan dengan memberlakukan siswanya untuk belajar dirumah secara online (daring). Perguruan Tinggi juga memberlakukan perkuliahan secara daring. Rapat-rapat terbatas pemerintah juga tidak lagi dilakukan secara tatap muka. Sekarang telah diganti dengan video conference maupun daring. Kebijakan ini telah berlaku disemua daerah di Indonesia. Saat ini pun, daerah Kalimantan Selatan telah memberlakukan karantina wilayah. Tidak bisa lagi orang dari daerah lain (luar Kalimantan Selatan) bebas keluar masuk. Jika ada pun, maka akan diperiksa secara intensif dan dianjurkan untuk karantina mandiri atau dikarantina disuatu tempat yang sudah disediakan.

Tidak hanya itu, bagi orang yang tinggal di zona merah yang telah ditetapkan pemerintah tidak bisa lagi keluar daerah itu. Mereka dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian, TNI dan Polisi Pamung Praja (Satpol PP). Di setiap daerah perbatasan akan dijaga. Mereka yang akan memasuki daerah lain akan diperiksa tingkat suhu badannya dengan alat Rapid Test. Seandainya alat itu mengindikasi ada gejala reaktif. Maka ia dijadikan sebagai Orang Dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan karantina pribadi dirumah atau ditempat tertentu. Dia tidak boleh keluar rumah paling tidak sampai 14 hari kedepannya. Dan bisa diperpanjang kalau ada indikasi yang reaktif.

Data penyebaran covid-19 di Kalimantan Selatan telah menyebar hampir di semua Kabupaten/Kota. Bahkan ada beberapa orang positif Covid-19 yang meninggal dunia. Grafik peningkatan pasien yang dinyatakan positif terus meningkat sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sangat sedikit. Ini membuktikan bahwa penyebaran virus corona di Banua cukup signifikan. Perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak, agar penyebaran virus ini tidak meningkat lagi. Social Dictancing dan Pyshical Distancing yang diberlakukan pemerintah hendaknya ditaati. Selain itu perlu kejujuran bagi masyarakat yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun kontak fisik dengan mereka yang sudah terpapar virus untuk memeriksakan diri. Dan juga memberlakukan karantina mandiri. Hal ini perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak meningkat. Mereka yang sudah dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) apalagi kalau statusnya sudah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) hendaklah tetap dirumah. Jangan keluyuran dan berbaur dengan masyarakat lainnya. Seperti ke pasar, warung, mall, kantor, sekolah, bahkan shalat berjamaah dimesjid atau mushalla.

Kalau ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama menghentikan penyebaran covid-19 ini, maka wabah pandemi ini akan cepat berlalu. Jangan sampai pemerintah yang sudah bekerja keras dan jor-joran mengeluarkan dana untuk pemberlakuan Social Distancing dan PSBB justru sia-sia belaka, karena masyarakatnya tidak mentaatinya. Masyarakat hendaknya bersabar untuk tetap Stay At Home (Diam di rumah) selama pandemi ini masih mewabah. Kita percayakan saja dengan usaha yang dilakukan pemerintah kita. Sambil tetap bekerja di rumah, beribadah dan berdoa, semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu. Dan kita bisa beraktivitas seperti biasa tanpa ada rasa takut dan khawatir terserang virus corona. Semoga!.

#Menyebarluaskan kebaikan#
Paringin, 20 April 2020

Tidak ada komentar:

Popular