Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Pada Pasal 1 ayat 1 menyebutkan, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam PP itu, tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik dalam sebuah lembaga pendidikan. Ketika seorang guru mampu melaksanakan tugas utamanya itu, maka akan terbentuk generasi-generasi yang berkualitas nantinya. Di tangan guru lah cetak biru pendidikan hebat dan bermartabat. Guru sangat berperan dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas. Yakni generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter.
Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Guru adalah manusia yang berjuang secara terus-menerus untuk melepaskan manusia dari kegelapan. Dia berusaha membebaskan manusia dari kebodohan yang membuat hidup mereka jauh dari ajaranTuhan. Dia berikhtiar melepaskan manusia dari sifat-sifat buruk yang akan menjerumuskan manusia kepada perilaku yang menyimpang dari agamanya. Dia bekerja keras siang dan malam untuk memberikan yang terbaik bagi anak didiknya. Terkadang, dia mengorbankan hartanya, keluarganya dan bahkan juga nyawanya untuk kesuksesan dan keberhasilan murid-muridnya.
Guru adalah profesi yang menanamkan nilai-nilai kebajikan ke dalam jiwa manusia. Membentuk karakter dan kepribadian yang baik. Dengan ketulusan dan keihklasannya dalam memberikan pendidikan, akan terbentuk nantinya generasi yang unggul, cerdas dan bermartabat, serta memiliki akhlakul karimah (Budi pekerti mulia). Untuk itu, seorang guru dituntut tidak hanya memiliki kecerdasan yang tinggi, juga memiliki akhlak yang baik. Sebab, apapun perilaku guru baik saat mengajar di sekolah maupun di luar sekolah harus menjadi panutan (contoh) bagi orang lain.
Saat ini kita telah memasuki era digital. Ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini berkembang sangat pesat sekali. Munculnya Smartphone yang menanamkan Artificial Intelegent (AI) yang merupakan kecerdasan buatan, membuat informasi seperti dalam genggaman. Banyak fitur-fitur menarik yang ada didalam smartphone itu. Mulai dari video, kamera, dan aplikasi lain yang bisa setiap saat diinstal maupun dihapus. Membuat video maupun foto kreatif bisa melalui handphone (HP). Membuat website dan konten-konten menarik bisa dibuat dan diuploud melalui HP. Membuat desain grafis juga bisa melalui HP. Intinya hal-hal yang dulu hanya bisa dilakukan dikomputer atau lapotop, sekarang bisa dilakukan di HP. Dewasa ini HP sudah menjadi kebutuhan pokok, selain makan dan minum. Mulai orang tua sampai anak-anak sudah memiliki HP. Mereka menggunakan HP untuk kebutuhan masing-masing.
Seorang guru yang profesional senantiasa belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kecerdasannya. Dengan perkembangan teknologi informasi yang terdapat digenggaman, bisa saja siswa lebih tahu dari pada gurunya. Sebab, anak-anak sekarang ini lebih sering memainkan HPnya, sehingga mereka lebih lihai dan ahli dalam menggunakannya. Anak-anak juga tahu dengan aplikasi terbaru. Terkadang mereka suka mencoba dan memainkannya. Untuk itu, anak-anak lebih menguasai teknologi informasi saat ini. Sebagai seorang guru yang profesional, maka mereka juga harus bisa belajar dan melek terhadap teknologi informasi. Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Bagaimana bisa, guru memberlakukan merdeka belajar kepada siswanya. Sedangkan guru tidak mampu menyesuaikan perkembangan belajar dengan anak didiknya. Untuk itu, guru profesional adalah guru pembelajar. Seorang guru yang senantiasa belajar tanpa henti untuk bisa mencerdaskan generasi bangsa Indoneisa. Guru yang selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masanya. Guru yang memiliki dedikasi tinggi untuk mencerdaskan dan membangun karakter yang baik terhadap siswanya. Dengan demikian, merdeka belajar yang digaungkan Nadiem Makarim bisa terwujud dengan baik. Semoga!.
#Menyebarluaskan
Kebaikan#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar