MENYEBARLUASKAN KEBAIKAN

Web ini Kumpulan tulisan kajian keagamaan yang menarik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Selain tulisan, Web juga berisi berita menarik seputar Madrasah, Video Tiktok dan Youtube yang baik untuk ditonton. Ikuti terus kajiannya, jangan sampai terlewatkan. Baca semua tulisannya. Semoga mendapatkan kebaikan. Amin

Rabu, 06 April 2022

Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Kapolsek Lampihong Pinta Siswa Jangan Ragu

Lampihong (MAN 3 Balangan) – Kapolsek Lampihong Ipda Yudi, SH mengatakan vaksin dibulan puasa dibolehkan dan pihaknya akan menggalakkan lagi vaksin tahap 2 dan 3.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin dibulan Ramadhan dibolehkan. artinya orang yang divaksin walaupun berpuasa, maka puasanya tidak batal,” jelasnya saat berkunjung ke MAN 3 Balangan, Rabu (06/04/22).

Menurut kapolsek Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19, yang menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa, karena dilakukan dengan injeksi intramuscular yakni dengan cara menyuntikan obat vaksin melalui otot.

Yudi melanjutkan penjelasannya kepada siswa, dengan menyatakan Vaksinasi intramuscular diangap tidak membatalkan puasa karena tidak masuk lewat rongga badan yang terbuka dan vaksin tidak dianggap sebagai makanan dan minuman.

“Berdasarkan fatwa dari komisi fatwa MUI itu, maka kami tidak akan ragu lagi menyasar masyarakat untuk bervaksin di bulan Ramadhan ini. Tidak hanya masyarakat, siswa-siswa di sekolah juga akan kami sasar apabila persentasi vaksi disekolah itu masih rendah,” tegasnya.

Yudi mengimbau kepada siswa MAN Balangan, yang belum vaksin dosis 2 dan 3 agar sesegeranya bervaksin dan siswa hendaknya menyampaikan himbauan vaksin ini kepada keluarganya masing-masing agar tidak ragu dan takut puasanya akan batal.

Kepala madrasah Masroliyan Nor, S.Pd.I, M.Pd mengamini pernyataan Kapolsek dan menurutnya, fatwa MUI sudah jelas membolehkan vaksin di bulan Ramadhan dan juga ada himbauan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan yang menyatakan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa.

“Kami akan sosialisasikan kepada siswa supaya tidak ragu bervaksin dibulan Ramadhan ini. Mudah-mudahan siswa yang belum vaksin dosis 2 dan 3 mau menjalankan,” harapnya.


Penulis : Arul
Foto : Ridhani
Kamis 07-04-2022 09:52:06 WITA

Tidak ada komentar:

Popular