Tahun ini, bulan Ramadan masih dalam masa pandemi covid-19. Dimana peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus terus meningkat tajam. Untuk mengurangi penyebaran covid-19 itu, pemerintah telah memberlakukan 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Melakukan Mobilitas sosial. Diantara 5 M itu, salah satunya melarang masyarakat untuk melakukan kerumunan yang mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat. Dengan begitu, untuk sementara masyarakat tidak dapat lagi melakukan sebuah acara yang mengumpulkan orang banyak, baik di mesjid, musala, gedung, dan sebagainya. Sehingga berdampak kepada acara keagamaan seperti peringatan Nuzulul Qur’an ini. Biasanya acara tetap dilaksanakan akan tetapi dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Jumlah masa yang hadir dibatasi, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak melakukan jabat tangan. Acara bisa juga dilakukan dengan live straming diyoutube atau melalui zoom meeting. Intinya, acara tetap dapat terlaksana walaupun dilakukan secara sederhana dan tidak mengundang orang banyak.